KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dalam kunjungannya ke Kanada, Komisi Informasi (KI) Pusat mengkaji peluang baru terkait integrasi tata kelola perlindungan data pribadi dengan keterbukaan informasi publik.
Peluang ini mengemuka saat delegasi Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua KI Pusat Indonesia Arya Sandhiyudha bersama dua komisioner lainnya, Rospita Vici Paulyn dan Samrotunnajah Ismail bertemu dengan Komisi Informasi dan Perlindungan Data Pribadi Ontario, Toronto, Kanada pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Dalam praktiknya, kata Arya, ada tiga model pendekatan, yakni model integrasi, model sinergi, dan model lembaga terpisah. “Hal ini didapati ketika kami tim delegasi Indonesia berkunjung ke Komisi Informasi dan Perlindungan Data Pribadi Ontario, Kanada (Information and Privacy Commissioner),” kata Wakil Ketua KI Pusat Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha, dalam keterangan resmi yang diterima KabarPapua.co, Jumat, 4 Oktober 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Information and Privacy Commissioner (IPC), Toronto, Kanada dan diterima langsung Wakil Ketua IPC, Warren Mar yang sehari-hari bertugas dalam fungsi Penyelesaian Sengketa Informasi dan Data Pribadi. Tim delegasi Indonesia dari KI Pusat Republik Indonesia ini turut didampingi Konsul Penerangan dan Sosial Budaya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Toronto, Kanada diutus Konjen Dyah Asmarani.
Menurut Arya, Kanada merupakan salah satu negara yang patut menjadi model dalam mengelola keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi. “Kanada adalah salah satu model yang sedang kami pelajari. Kami mengkaji pola tata kelola lembaga negara antara perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Dalam studi itu, kata Arya, pihaknya melihat ada tiga pendekatan dalam mengelola hubungan antara perlindungan data dan keterbukaan informasi publik: integrasi seperti di Kanada, sinergi seperti di Uni Eropa, dan opsi lembaga terpisah.“Kami tahun lalu juga sudah studi saat ke Belgia, jadi dua lembaga tapi dikoordinasi oleh satu lembaga koordinator semacam holding,” katanya.
Lebih lanjut, Arya menilai, ketiga model tersebut akan dikaji untuk menentukan pendekatan terbaik yang dapat diterapkan di Indonesia. “Ketiga model pendekatan ini harus menjadi pilihan terbuka untuk diambil,” ujarnya. ***(Siaran Pers)