KABARPAPUA.CO, Merauke– KPU Provinsi Papua Selatan menjadwalkan proses pencetakan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan akan dilakukan sepekan ke depan.
Untuk mendukung rencana pencetakan surat suara, KPU setempat telah mengundang tim penghubung 4 pasangan calon (paslon) untuk memeriksa dan mencermati spesimen surat suara, daftar paslon dan alat bantu tuna netra atau disabilitas.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuse menjelaskan karena adanya penggantian calon pengganti Wakil Gubernur Papua Selatan nomor urut 1, maka proses pencetakan surat suara yang telah dijadwalkan sebelumnya ditunda oleh KPU. Setelah penetapan pengganti calon wakil gubernur nomor urut 1, KPU langsung mengundang tim penghubung untuk persiapan pencetakan surat suara, daftar paslon dan penyediaan alat bantu tuna netra.
“Tim dari 4 Paslon telah menyetujui dan menandatangani berita acara persetujuan dan penandatanganan spesimen surat suara. Mereka telah memeriksa dan mencermati spesimen (sampel/contoh) surat suara yang berisikan foto, nama dan gelar. Begitu juga dengan daftar Paslon dan alat bantu tuna netra telah diperiksa dan dicermati, tidak ada masalah, dan telah disetujui,” ujarnya, Sabtu 11 Oktober 2024.
Setelah disetujui, KPU Papua Selatan menindaklanjuti ke KPU RI untuk persiapan proses pencetakan atau produksi yang dijadwalkan 11-17 Oktober 2024. Sedangkan pengirimannya dilakukan pada 18 Oktober, dan estimasi tiba di Papua Selatan pada 27 Oktober 2024.
Persiapan logistik dibagi dalam 3 tahap. Logistik surat suara masuk di tahap 3. Untuk tahap 1 dan 2 itu terkait segel, tinta, kotak suara, bilik suara dan formulir-formulir.
“Ini semua juga sedang diproses dan tiba dalam waktu dekat. Untuk surat suara diproses di Pasuruan dan Klaten, dalam waktu dekat kami akan meninjau proses produksinya,” tutupnya. *** (Rilis/Adv)