Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 23 Sep 2024 19:22 WIT

KPU Kota Jayapura: DPT Pilkada 2024 Naik 31.369 Pemilih dari Pilpres


					Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai bersama anggotanya. (Ist) Perbesar

Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai bersama anggotanya. (Ist)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jayapura Pilkada 2024 mencapai 289.451 orang. Angka naik dari jumlah DPT Pileg dan Pilpres pada Februari 2024.

Kepala Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, merencanakan jumlah DPT Pilkada 2024 terdiri dari laki-laki 150.644 dan perempuan 138.807.  DPT tersebut tersebar di 574 TPS ditambah 1 TPS khusus di Lapas.

“Jadi angka ini alami peningkatan pada pemilihan sebelumnya dimana DPT pada Pilpres dan Pileg 2024 kemarin jumlahnya hanya 258.082. Sedangkan Pilkada November ini sebanyak 31.369 orang,” ujar Abdullah kepada wartawan di Jayapura, Minggu malam.

Penetapan DPT Kota Jayapura dilakukan Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai bersama komisioner pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT, Jumat 20 September 2024.

Sebelumnya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jayapura, Benny Karubaba menjelaskan DPT yang sudah ditetapkan tidak bisa dirubah. Hanya saja sesuai PKPU masih ada penambahan pemilih.

“Ini hanya berlaku bagi masyarakat yang ada di dalam zona Provinsi Papua. Namun karena ada kepentingan baik kerja maupun pindah tugas ke Kota Jayapura setelah penetapan DPT Itu berlangsung,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai, menambahkan bahwa data pemilih merupakan salah satu dari tiga hal yang penting dalam pelaksanaan Pilkada langsung.

Oleh karena itu, penyusunan daftar pemilih merupakan suatu kewajiban mutlak bagi penyelenggara. Hal ini untuk mengaku berdiri hak konstitusi setiap warga negara demi tercapainya kedaulatan rakyat.

“Rekapitulasi daftar pemilih tetap ini merupakan bagian dari rangkaian penetapan DPT bagian dari tahapan untuk mewujudkan Pilkada yang sukses dan lancar,” kata Anggai. *** (Imelda) 

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

ABR-Harus di Mata Keluarga Besar Malaka: Sosok Mengayomi

23 November 2024 - 23:58 WIT

Kampanye Akbar JOEL, Ribuan Warga Mimika Teriak Menang Satu Putaran

23 November 2024 - 22:58 WIT

Warga Madura Doakan Kemenangan JOEL di Pilkada Mimika

23 November 2024 - 22:33 WIT

John Rettob Diberi Selempang Habib Helmi: Kode Pimpin Mimika Tanpa Pandang SARA

23 November 2024 - 22:01 WIT

Yan Mandenas Juru Kampanye BRO di Yapen

23 November 2024 - 20:17 WIT

Ahmad Doli: Mathius – Aryoko adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Terpilih

23 November 2024 - 19:21 WIT

Trending di KABAR KPU ASMAT