KABARPAPUA.CO, Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya resmi membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.
Rapat pleno terbuka berlangsung di Gedung DPRD Jayawijaya, Selasa 27 Februari 2024. Rapat pleno dihadiri Panitia Pemungutan Distrik (PPD) se-Kabupaten Jayawijaya.
Komisioner KPU, Jayawijaya Sonimo Lani mengatakan, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara akan dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat distrik hingga pusat.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan umum. Dia berharap para penyelenggara tingkat distrik memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk menyelesaikan rapat pleno ini.
“Untuk kelancaran dan suksesnya pelaksanaan rekapituasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Jayawijaya, akan sangat ditentukan penyelesaian rekapitulasi di tingkat PPD,” ujarnya.
Jemput Paksa Jadi Alternatif Terakhir Sebelum Batas 2 Maret
Soni juga mengingatkan bahwa waktu rekapitulasi tingkat kabupaten menyisakan 7 hari. Di mana batas waktu pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara kabupaten pada 5 Maret 2024.
“Mari kita semua mendukung pelaksanaan rapat pleno, sehingga waktu yang ada bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien. Tentu saja selesai sesuai waktu yang ditetapkan,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa PPD wajib menyelesaikan pleno rekapitulasi suara hingga batas 2 Maret 2024. Untuk itu, pihaknya meminta PPD segera memanfatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
“Kita akan lakukan upaya jemput paksa dengan koordinasi kapolres, itu alternatif terakhir sebelum tanggal 2 Maret 2024. Tanggal 2 Maret PPD wajib rekap kabupaten, 3-5 Maret itu KPU Jayawijaya lakukan rekap, tanggal 6 kita bawa ke KPU Provinsi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Soni menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami juga sampaikan terima kasih kepada jajaran keamanan, baik TNI maupun Polri yang selalu mendampingi KPU, sehingga pemilu dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ucapnya. *** (Stefanus Tarsi)