KABARPAPUA.CO, Wamena– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya mengumumkan dari 40 distrik, sebanyak 9 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Jayawijaya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Proses ini merupakan tahapan lanjutan setelah pemungutan suara serentak yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya Divisi Teknis Pelaksanaan Yoel Logo mengatakan, pleno tingkat distrik dilaksanakan mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Namun sampai hari ini baru 9 distrik yang baru rekapitulasi dan kotak suara telah diserahkan ke Kantor KPU Jayawijaya.
Ke-9 distrik tersebut adalah Distrik Pisugi, Wouma, Asolokobal, Wadangku, Wesaput, Bolakme, Molagalome, Libarek, dan Wame.
“Ini sudah lewat waktu, maka mulai hari ini akan dilakukan jemput paksa, sebab rekapitulasi untuk tingkat distrik sudah berakhir dan kami akan jemput paksa 31 distrik lainnya,” jelasnya.
Sementara mulai 6 Desember, KPU Jayawijaya akan membuka pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat kabupaten.
“Jangan hasil pemungutan ditahan lama, sehingga membuat masyarakat tidak percaya dengan penyelenggara pemilu. Ini juga bisa menyebabkan potensi konflik yang tinggi,” ujarnya. *** (Stefanus Tarsi)