Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

RAGAM · 19 Jun 2024 21:53 WIT

Keluarga dan Sekolah Punya Peranan Penting Lindungi Anak dari Kekerasan Digital


					dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Perlindungan Anak dalam Ruang Digital’, Rabu 19 Juni 2024.
Foto: FMB9 Perbesar

dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Perlindungan Anak dalam Ruang Digital’, Rabu 19 Juni 2024. Foto: FMB9

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Di era digitalisasi yang kian berkembang pesat, anak-anak tak luput dari bahaya yang mengintai, salah satunya kekerasan yang bisa terjadi di ruang-ruang digital dan berujung pada kekerasan secara langsung. Hal ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak untuk lindungi anak, mulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah yang merupakan lingkup terdekat anak-anak sehari-hari.

Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio mengatakan, tren kasus kekerasan terhadap anak selama ini melibatkan orang-orang terdekatnya sebagai pelaku. Karenanya, menciptakan lingkungan yang aman dan protektif menjadi langkah penting yang perlu dilakukan oleh orang tua, guru, hingga masyarakat sekitar.

“Di sini pentingnya lingkungan yang protektif dan aman, yakni dari orang-orang yang terdekat dengan anak seperti keluarga, orang tua, guru, dan juga teman-temannya,” ujar Astrid dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Perlindungan Anak dalam Ruang Digital’, Rabu 19 Juni 2024.

Selain itu, Astrid juga menekankan pentingnya pemahaman dan tindakan nyata dalam mencegah kekerasan terhadap anak di dunia digital melalui berbagai strategi dan pendekatan yang melibatkan semua pihak.

“Pertama kita bisa mengacu pada undang-undang yang dibuat oleh pemerintah, khususnya yang relevan saat ini adalah UU tentang kekerasan seksual. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di dunia digital,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada satu tempat di negara manapun yang tidak terjadi kekerasan terhadap anak. Perbedaannya, setiap negara memiliki sistem pelaporan dan penanganan yang komprehensif. “Sistem pelaporan dan penanganan yang tuntas itulah yang perlu kita adopsi,” kata Astrid.

Di Indonesia, sistem pelaporan sudah diejawantahkan dalam wujud hotline SAPA 129 dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di lebih dari 300 kabupaten dan kota.

Namun khusus UPTD PPA, berdasarkan monitoring dan evaluasi pihaknya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (disingkat Kementerian PPN/Bappenas), Astrid menyebut masih ada pekerjaan rumah dari segi kualitas pelayanan dan aksesibilitas. “Ini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari daerah hingga pusat,” jelas Astrid.

Di samping itu, dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak, UNICEF juga menginisiasi kampanye #JagaBareng yang mengajak semua pihak untuk saling peduli dan menjaga anak-anak, baik secara langsung maupun melalui perilaku digital.

“Kampanye ini melibatkan unsur anak-anak, orang tua, dan guru. Fokusnya adalah pada basic parenting, yaitu bagaimana kita memeriksa keadaan anak dan mendengarkan apa yang mereka katakan,” terang Astrid.

Sementara itu, untuk menghadapi tantangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), UNICEF mengkampanyekan hastag #ThinkBeforeYouClick.

“Dengan AI, konten dapat dieksploitasi lebih mudah. Oleh karena itu, memastikan platform yang aman agar tidak dieksploitasi orang adalah langkah yang harus diambil,” kata Astrid.

Kampanye-kampanye yang dilakukan UNICEF ini dilakukan karena Indonesia memiliki tingkat privasi internet yang sangat tinggi, dan anak-anak menjadi salah satu pengguna terbesar. Astrid menegaskan bahwa semua pihak harus melakukan pencegahan lebih dini.

“Jangan menunggu ada kasus baru bertindak. Prinsip-prinsip yang bisa diadopsi dari berbagai negara sangat penting, selain pelayanan yang memadai,” ujarnya.

Tak hanya itu, Astrid juga mengimbau para orang tua untuk melakukan pencegahan dengan melakukan perlindungan ketika anak mengakses internet, seperti menggunakan password atau fitur kontrol orang tua pada gadget, demi menghindari tersebarnya data maupun informasi yang bersifat privasi.

“Mengarahkan anak ke platform media yang ramah anak juga merupakan langkah penting,” kata Astrid. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Program Rehab Rumah Warga Tak Mampu, Ketua DPR Papua Serahkan Bantuan

7 September 2024 - 18:28 WIT

3 Strategi Kominfo Percepat Digitalisasi hingga ke Pelosok Negeri

2 September 2024 - 22:27 WIT

UU PDP Segera Berlaku, Perusahaan Media Wajib Pahami Ini

29 August 2024 - 23:49 WIT

IDC 2024 Ulas Strategi Jitu Media Digital Dongkrak Pendapatan

29 August 2024 - 22:42 WIT

5 Perusahaan Media Manfaatkan AI untuk Efisiensi Tanpa Geser Peran Jurnalis

29 August 2024 - 21:00 WIT

Alumni Smoenzha 2004 Rayakan Kebersamaan 20 Tahun di Kampung Putali

27 August 2024 - 16:57 WIT

Trending di RAGAM