Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 7 Dec 2023 19:42 WIT

Intip Besaran Dana untuk Pembayaran Awal Tanah Kawasan Pemprov Papua Tengah


					Pembayaran tanah kawasan pemerintahan di Papua Tengah. (Foto: Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Pembayaran tanah kawasan pemerintahan di Papua Tengah. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire– Panitia pengadaan tanah untuk kawasan pemerintahan Papua Tengah akan membayarkan tanah kepada 110 sertifikat dengan nilai berkisar Rp44 miliar. Pembayaran tanah akan dilakukan mulai hari ini dan esok hari. 

Ketua Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT menerangkan dari 458 bidang tanah yang terdaftar, baru ada 110 sertifikat yang lulus verifikasi dan siap dibayarkan kepada pemiliknya.

“Artinya yang baru dinyatakan lengkap sebanyak 110 sertifikat. Kami berharap berkas yang belum terpenuhi segera dilakukan dan kita masih memiliki 1 hari ke depan untuk melengkapinya. Kemudian yang belum bisa melengkapi dokumennya, akan  ditangani melalui konsinyasi atau dititip di pengadilan. Masyarakat pemilik tanah tidak usah khawatir akan hak-haknya,” jelasnya, Kamis 7 Desember 2023.

Wayoi menerangkan penyebab hambatan pembayaran secara menyeluruh karena masih ada masyarakat yang belum mampu memiliki sertifikat kepemilikan asli, bukti jual beli, surat keterangan waris, pernyataan penguasaan lahan,.

“Namun ada nama pemiliknya di dalam sertifikat lain dan yang menguasainya nama lain. Maka, harus ada kesepakatan antara penguasa lahan dan pemilik nama di sertifikat, harus ada surat pernyataan penyelesaian di antara kedua belah pihak,” katanya.

Liasion Officer (LO) Polda Papua, Kombes Gustav R Urbinas menyampaikan kepada masyarakat yang berhak menerima pembayaran untuk mengambil haknya. Tentunya, pembayaran akan dilakukan pemerintah sesuai dengan bukti yang sah.

Pembayaran tanah kawasan pemerintahan di Papua Tengah. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

“Pembayaran akan dilakukan hari ini dan besok artinya ada 2 hari, sehingga silahkan bagi masyarakat untuk melengkapi dokumen kepemilikan lahan. Pembayaran ini dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Gustav berpesan kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pasca dilakukannya pembayaran. Ia mengingatkan apabila ada yang melakukan pemalangan atau mengganggu jalannya pembangunan, berdampak pada pelanggaran hukum.

“Setelah ini tidak ada lagi orang yang menghambat pembangunan. Kalau ada maka kami aparat kepolisian akan turun tangan. Mari kita dukung pembangunan ini berjalan dengan baik, agar daerah ini bisa segera berkembang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” lugasnya.

Perwakilan Kepala Suku Wate, Yohanes Wanaha menyampaikan atas nama Kepala Suku Wate dan Ketua Tim Pengadaan Tanah dari Suku Wate mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat penerima ganti rugi lahan Kawasan Kantor Gubernur. 

“Harapan kami dengan berkat ini, dapat dipergunakan dengan baik. Uang yang ada bisa digunakan secara baik dan menjadi berkat. Dan tentunya dengan adanya pembangunan dikawasan itu bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga mari kita mendukung proses pembangunan yang nantinya dikerjakan pemerintah daerah. Jangan ada gerakan yang mengganggu, apalagi sampai berurusan dengan hukum,” tutupnya. *** (Rilis Pemprov Papua Tengah)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Alasan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Mundur dari Jadwal Sebelumnya

22 March 2025 - 23:46 WIT

Hasil Reses Nancy Raweyai di Iwaka Mimika: Layanan Pendidikan dan Kesehatan Minim

22 March 2025 - 21:29 WIT

Budaya Tertib Lalu Lintas, Polda Papua Tengah Deklarasi Zero Accident dan Zero Brong

17 March 2025 - 23:18 WIT

Wagub Papua Tengah di Syukuran Bupati dan Wabup Intan Jaya: Tidak Boleh Masyarakat Susah

14 March 2025 - 17:52 WIT

Pemprov Papua Tengah Mulai Susun Dokumen Zonasi Wilayah Pesisir

13 March 2025 - 14:58 WIT

Staf Khusus Kemenhan: Terima Kasih Pemprov Papua Tengah dalam Mendukung MBG

11 March 2025 - 16:04 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH