Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 7 Dec 2023 19:42 WIT

Intip Besaran Dana untuk Pembayaran Awal Tanah Kawasan Pemprov Papua Tengah


					Pembayaran tanah kawasan pemerintahan di Papua Tengah. (Foto: Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Pembayaran tanah kawasan pemerintahan di Papua Tengah. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire– Panitia pengadaan tanah untuk kawasan pemerintahan Papua Tengah akan membayarkan tanah kepada 110 sertifikat dengan nilai berkisar Rp44 miliar. Pembayaran tanah akan dilakukan mulai hari ini dan esok hari. 

Ketua Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT menerangkan dari 458 bidang tanah yang terdaftar, baru ada 110 sertifikat yang lulus verifikasi dan siap dibayarkan kepada pemiliknya.

“Artinya yang baru dinyatakan lengkap sebanyak 110 sertifikat. Kami berharap berkas yang belum terpenuhi segera dilakukan dan kita masih memiliki 1 hari ke depan untuk melengkapinya. Kemudian yang belum bisa melengkapi dokumennya, akan  ditangani melalui konsinyasi atau dititip di pengadilan. Masyarakat pemilik tanah tidak usah khawatir akan hak-haknya,” jelasnya, Kamis 7 Desember 2023.

Wayoi menerangkan penyebab hambatan pembayaran secara menyeluruh karena masih ada masyarakat yang belum mampu memiliki sertifikat kepemilikan asli, bukti jual beli, surat keterangan waris, pernyataan penguasaan lahan,.

“Namun ada nama pemiliknya di dalam sertifikat lain dan yang menguasainya nama lain. Maka, harus ada kesepakatan antara penguasa lahan dan pemilik nama di sertifikat, harus ada surat pernyataan penyelesaian di antara kedua belah pihak,” katanya.

Liasion Officer (LO) Polda Papua, Kombes Gustav R Urbinas menyampaikan kepada masyarakat yang berhak menerima pembayaran untuk mengambil haknya. Tentunya, pembayaran akan dilakukan pemerintah sesuai dengan bukti yang sah.

Pembayaran tanah kawasan pemerintahan di Papua Tengah. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

“Pembayaran akan dilakukan hari ini dan besok artinya ada 2 hari, sehingga silahkan bagi masyarakat untuk melengkapi dokumen kepemilikan lahan. Pembayaran ini dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Gustav berpesan kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pasca dilakukannya pembayaran. Ia mengingatkan apabila ada yang melakukan pemalangan atau mengganggu jalannya pembangunan, berdampak pada pelanggaran hukum.

“Setelah ini tidak ada lagi orang yang menghambat pembangunan. Kalau ada maka kami aparat kepolisian akan turun tangan. Mari kita dukung pembangunan ini berjalan dengan baik, agar daerah ini bisa segera berkembang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” lugasnya.

Perwakilan Kepala Suku Wate, Yohanes Wanaha menyampaikan atas nama Kepala Suku Wate dan Ketua Tim Pengadaan Tanah dari Suku Wate mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat penerima ganti rugi lahan Kawasan Kantor Gubernur. 

“Harapan kami dengan berkat ini, dapat dipergunakan dengan baik. Uang yang ada bisa digunakan secara baik dan menjadi berkat. Dan tentunya dengan adanya pembangunan dikawasan itu bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga mari kita mendukung proses pembangunan yang nantinya dikerjakan pemerintah daerah. Jangan ada gerakan yang mengganggu, apalagi sampai berurusan dengan hukum,” tutupnya. *** (Rilis Pemprov Papua Tengah)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribka Haluk Sedih, APBD Mimika Besar Tapi Banyak Masyarakat Miskin

26 July 2024 - 21:44 WIT

Kunjungi Timika, Ketum PKK Pusat Sapa Anak-anak Kwamki Narama

26 July 2024 - 21:10 WIT

288 Calon Praja Papua Tengah Ikut Seleksi IPDN, Rebut 27 Kuota

25 July 2024 - 13:09 WIT

Puncak HAN 2024, Ribka Haluk Ajak Lindungi Anak dan Setop Bullying

23 July 2024 - 19:24 WIT

Dekranasda Papua Tengah Terbaik Ketiga dalam Pameran Forum PKP UMKM

23 July 2024 - 16:03 WIT

Puncak Jaya Sudah Kondusif, Ribka Haluk Minta Setop Sebar Hoaks

19 July 2024 - 21:47 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH