Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 2 Sep 2025 22:37 WIT

Hari Kejaksaan ke-80, Kejati Papua: Geografis jadi Tantangan hingga Butuh Tambahan Jaksa 


					Kejaksaan Tinggi Papua saat apel Hari Kejaksaan ke -80. Foto: Imelda/KabarPapua.co Perbesar

Kejaksaan Tinggi Papua saat apel Hari Kejaksaan ke -80. Foto: Imelda/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin berkomitmen mendorong transformasi penegakan hukum di Bumi Cenderawasih, seiring peringatan Hari Kejaksaan ke-80. 

Transformasi ini menjadi langkah strategis menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada tahun 2026.

Dalam keterangannya pada Selasa 2 September 2025, Kajati Papua menekankan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman terhadap pelaku tindak pidana, tetapi juga mengedepankan upaya pemulihan bagi korban.

“Penegakan hukum harus memberi ruang bagi pemulihan korban. Ini bagian dari pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujar Hendrizal.

Di Papua, penanganan perkara korupsi tetap menjadi prioritas utama, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan pengelolaan sumber daya alam. Kajati menyoroti pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan SDA demi kesejahteraan masyarakat.

Namun, tantangan geografis menjadi kendala tersendiri dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Terbatasnya sarana transportasi di sejumlah wilayah membuat penanganan perkara membutuhkan waktu lebih lama.

 “Ada daerah yang sulit dijangkau, sehingga proses hukum memerlukan waktu dan tenaga ekstra. Kami juga membutuhkan tambahan jaksa yang berkualitas agar penanganan perkara bisa lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin. Foto: Imelda/KabarPapua.co

Meski demikian, Kajati Papua menyampaikan penanganan perkara berjalan dengan baik. Beberapa kasus korupsi yang menyangkut sumber daya alam di antaranya kasus Hutan Lindung di Timika, reservasi hutan lindung Teluk Youtefa, serta perkara beras SPHP di Wamena. Selain itu, proses hukum terkait pelaksanaan PON di Papua juga masih terus berjalan.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan transparan demi keadilan bagi masyarakat Papua,” tutupnya

Peringatan Hari Kejaksaan ke-80 menjadi momentum reflektif bagi Kejati Papua untuk memperkuat institusi hukum yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok Aman Hingga Awal 2026

4 December 2025 - 07:59 WIT

Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok BBM dan Gas di Papua Aman

4 December 2025 - 06:06 WIT

Gubernur Fakhiri Titip Harapan di Rakor KNPI Papua

2 December 2025 - 23:02 WIT

HUT ke-54 Korpri, Gubernur Papua: Tingkatkan Pelayanan untuk Rakyat

2 December 2025 - 22:23 WIT

Hadiri Livin Fest 2025, Begini Permintaan Gubernur Papua

28 November 2025 - 15:12 WIT

Jelang Nataru, Pertamina-Pemprov Papua Jamin Ketersediaan Energi

27 November 2025 - 22:20 WIT

Trending di BISNIS