KABARPAPUA.CO, Nabire – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos.,M.M mengesahkan 39 Anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Selain melantik pansel, Ribka Haluk juga penyerahan dokumen kerja se-Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Jumat 27 September 2024.
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, turut hadir bersama para penjabat bupati, serta forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua Tengah.
Gubernur Ribka Haluk, mengatakan pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat pemerintah pusat guna mendukung hak berpolitik Orang Asli Papua.
“Penting bagi kita untuk mengingat bahwa panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya. Berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan,” ungkapnya.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk saat melantik Pansel DPRK se-Papua Tengah. (Humas Pemprov Papua Tengah)
Ribka Haluk menegaskan, panitia seleksi yang telah dilantik dapat bekerja cepat dan sebaik-baiknya. Hal ini agar Anggota DPRK jalur pengangkatan terpilih nantinya dapat dilantik bersama dengan anggota DPRK jalur pemilu.
“Panitia seleksi yang baru dilantik harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan cepat. Hal ini agar anggota DPRK yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan,” ucapnya.
Ia berharap anggota DPRK jalur pengangkatan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah.
Adapun 39 Anggota Panitia Seleksi DPRK se-Papua Tengah. Mereka berasal dari unsur Pemprov Papua Tengah, Akademisi, Kejaksaan Negeri, dan Masyarakat Adat.
39 Anggota Panitia Seleksi DPRK terlantik itu ditugaskan untuk mengawal dan melaksanakan tahapan seleksi pengisian keanggotaan DPRK melalui mekanisme pengangkatan di 8 kabupaten. *** (Rilis)