Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 3 Feb 2024 23:24 WIT

Gudang Bahan Makanan di Sinak Puncak Dibakar KKB


					Ilustrasi pembakaran/Net Perbesar

Ilustrasi pembakaran/Net

KABARPAPUA.CO, Ilaga– Gudang logistik yang biasa digunakan untuk menyimpan bahan makanan (bama) di Bandara Tapulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dibakar oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB)

Pembakaran gudang logistik yang biasa digunakan untuk menyimpan bama dari bantuan sosial kepada masyarakat setempat dibakar pada Jumat 2 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WIT.

Informasi pembakaran gudang bama dibenarkan oleh Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Pihaknya menyayangkan kejadian ini.

“Sangat disesalkan, gerombolan KKB membakar gudang ini yang sangat dibutuhkan oleh warga setempat, karena sangat berguna untuk menyimpan hasil bumi maupun sembako untuk keperluan sehari-hari. Gudang ini bahkan digunakan untuk penyimpanan dukungan logistik saat terjadi bencana yang kemudian disalurkan kepada masyarakat,” kata Letkol Inf Candra, Sabtu 3 Februari 2024.

Chandra mengisahkan saat terjadi bencana kelaparan pada 2023 lalu, akibat kekeringan berkepanjangan dan mengakibatkan masyarakat gagal panen, gudang logistik tersebut memiliki peranan penting dalam proses penanganan bencana.

“Sangatlah wajar jika masyarakat Sinak ramai-ramai mengecam dan mengutuk ulah KKB. Apalagi saat gudang ini dibakar masih tersimpan bama dari bantuan sosial pemerintah, termasuk alat perlengkapan sehari-hari yang berguna bagi masyarakat,” kata Kapendam.

“Itulah KKB yang selalu melakukan teror, selalu menyengsarakan masyarakat.” sambung Chandra.

Saat ini, aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran untuk diproses secara hukum.  *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kanguru Tanah

7 May 2025 - 18:50 WIT

Longsor di Kimbeli Tembagapura, 9 Rumah Rusak

6 May 2025 - 18:54 WIT

Jelang Sidang MK, Polres Puncak Jaya Gelar Patroli dan Razia untuk Ciptakan Keamanan

3 May 2025 - 00:16 WIT

Polresta Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Kota Jayapura

2 May 2025 - 19:36 WIT

Warga Papua Nugini Tertangkap Tangan di Jayapura Bawa Ganja Siap Edar

1 May 2025 - 16:50 WIT

Direktorat Narkoba Polda Papua Tangkap Residivis Narkoba di Kota Jayapura

30 April 2025 - 20:28 WIT

Trending di PERISTIWA