Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 17 Apr 2025 12:02 WIT

Fraksi DPR Papua Tolak Dana Cadangan Dipakai untuk PSU


					Ilustrasi  uang dan politik. (Basith Subastian) Perbesar

Ilustrasi uang dan politik. (Basith Subastian)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Fraksi DPR Papua (DPRP) menolak Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Dana Cadangan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Fraksi DPRP terdiri dari Fraksi NasDem, Golkar, PDIP, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, dan Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan. 

Penolakan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRP di Gedung DPRP, Rabu 16 April 2025.

Para pimpinan dan anggota fraksi menilai bahwa dana cadangan telah diatur secara jelas dalam peraturan yang berlaku, yakni untuk kepentingan strategis seperti sektor kesehatan dan pendidikan, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP). 

Penolakan pengalihan dana tersebut untuk membiayai PSU, karena dianggap bertentangan dengan ketentuan yang ada

Ketua Fraksi NasDem, Cintiya R. Talantan menyebutkan fraksinya tidak menyetujui perubahan atas Raperdasi tersebut, dengan alasan dana cadangan ini sudah jelas peruntukannya. 

“Kami tidak setuju jika dialihkan untuk PSU. Dana ini harus digunakan sesuai aturan, demi kemaslahatan rakyat Papua,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, H. Junaedi Rahim yang mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRP.

“Kami tidak ingin masyarakat marah kepada kami, karena dana itu sudah jelas untuk hal-hal darurat. Kalau terjadi bencana, dana darurat dari mana lagi?” tegasnya.

Junaedi juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang menurun pasca pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) dan adanya kebijakan refocusing anggaran. 

“Kita sudah terjepit, PAD sedikit, ditambah lagi refocusing anggaran. Jadi bagi kami, PSU ini harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu Anggota Fraksi Golkar, Tan Wie Long, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya daerah. 

“Pemerintah pusat harus membuka diri dan mendukung pelaksanaannya. Jangan semuanya dibebankan ke daerah, apalagi dengan memaksakan penggunaan dana cadangan. Itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Dengan penolakan dari seluruh fraksi, Raperdasi tentang Dana Cadangan untuk PSU dipastikan tidak akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025. 

Keputusan ini mencerminkan komitmen DPRP untuk memastikan penggunaan dana cadangan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan demi kepentingan strategis masyarakat Papua. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rapimda Golkar Papua Resmi Ditutup, Inilah Pesan Ketum DPP kepada Kader Partai

6 May 2025 - 15:51 WIT

Rapimda Golkar Papua 2025 Sebagai Momentum Mantapkan Strategi Politik

5 May 2025 - 19:27 WIT

DPD Gerindra Papua Gelar Ibadah dan Doa Syukur

3 May 2025 - 23:45 WIT

Klarifikasi Pj Bupati Puncak Jaya Soal Pemberhentian Mus Kogoya sebagai ASN

2 May 2025 - 11:45 WIT

Pendeta Yones Wenda Serukan Kesuksesan PSU Papua dalam Suasana Damai dan Aman

30 April 2025 - 18:57 WIT

Ketua LMA Port Numbay Ajak Masyarakat di Papua Berpartisipasi Aktif dan Jaga Keamanan PSU

28 April 2025 - 23:15 WIT

Trending di POLITIK