KABARPAPUA.CO, Wamena– Kepolisian Resor Jayawijaya bergerak cepat meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Wamena, Minggu pagi, 15 September 2024.
Dua pelaku masing-masing berinisial NW (36) dan JK (28) ditangkap di Pasar Wouma Wamena pada Minggu siang. Keduanya ditangkap usai melakukan aksinya dengan merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Tidak hanya merampas barang berharga, pelaku yang diduga berjumlah sekitar lima orang juga melukai korban dengan menggunakan alat tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri.
Kapolres Jayawijaya melalui Plt Kasi Humas Ipda M. Suryanto membenarkan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Gatot Subroto Wamena.
“Saat ini, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dengan inisial NW dan JK. Kami masih mengembangkan kasus ini. Keterangan korban dan saksi, pelaku ada 5 orang, sehingga kasus ini masih kita dalami guna mengungkap tiga pelaku lainnya,” jelasnya.
Kasi Humas bilang, untuk korban masih mendapatkan perawatan medis. Selain itu pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari saksi di TKP guna pengungkapan kasus tersebut. *** (Stefanus Tarsi)