Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 1 Oct 2025 00:20 WIT

DPRK Jayawijaya Tetapkan 5 Raperda, Ini Rinciannya


					DPR Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menetapkan 5 Raperda Perubahan APBD 2025 maupun Raperda Non APBD, pada Selasa 30 September 2025. Foto: Agris Wistrijaya/Kabarpapua.co Perbesar

DPR Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menetapkan 5 Raperda Perubahan APBD 2025 maupun Raperda Non APBD, pada Selasa 30 September 2025. Foto: Agris Wistrijaya/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Wamena– DPR Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menetapkan 5 Raperda Perubahan APBD 2025 maupun Raperda Non APBD, pada Selasa 30 September 2025. 

Ke-5 raperda tersebut yakni:

1. Penetapan surat Keputusan tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025.

2. Penetapan Surat Keputusan tentang persetujuan Raperda Analisis Dampak Lalu Lintas. 

3. Penetapan Surat Keputusan tentang persetujuan Raperda tentang persetujuan Raperda tentang pemasangan perlengkapan jalan. 

4. Penetapan Surat Keputusan tentang persetujuan Raperda tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 08 tahun 2024 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

5. Penetapan Surat Keputusan tentang persetujuan Raperda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah Murni Hubula Yuhu.

Ketua DPRD Jayawijaya, Luki Wuka mengapresiasi semua pihak yang telah bersinergi mengikuti tahap mekanisme persidangan melalui penetapan raperda. 

“Diharapkan penetapan ini dapat meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya,” katanya.

Raperda yang ditetapkan  merupakan rancangan peraturan daerah Kabupaten Jayawijaya tahun 2025 yang berasal dari pemerintah daerah sebagai pelaksana pembentukan peraturan daerah dengan fungsi menegakan pelayanan dan ketertiban masyarakat.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere yang hadir dalam sidang tersebut menyampaikan APBD 2025 yang sebelumnya mencapai Rp1,6 triliun lebih, berkurang Rp15 miliar lebih.

Dia menjelaskan 5 raperda yang ditetapkan DPRK jayawijaya  akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk dilakukan evaluasi, klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri dan akan menjadi dasar dalam mendukung penyelenggaraan  pemerintahan, pembangunan dan pemberdayan masyarakat.

“Untuk pendirian Perusahaan Umum Daerah Murni Hubula Yuhu beberapa anggota dewan kurang setuju dengan pemberian nama “Murni Hubula Yuhu”, untuk itu mereka berharap nama terus sebut dapat direvisi kembali,” katanya. *** (Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Konflik Dua Kelompok Menemui Titik Terang Menuju Perdamaian

21 January 2026 - 13:56 WIT

Dukung Publikasi Liga 4, Diskominfo Jayawijaya Terima Audiensi PSSI Papua Pegunungan

20 January 2026 - 13:27 WIT

Wamena Menuju Smart City: Lobi Strategis Bupati Jayawijaya Membuahkan Hasil Nyata

16 January 2026 - 12:26 WIT

Wapres Gibran Borong Hasil Bumi di Pasar Putikelek dan Pastikan Gizi MBG di Wamena

14 January 2026 - 22:21 WIT

Momen Wapres Gibran Menang Main Bola di Wamena hingga Menyesap Nikmatnya Kopi Lokal

13 January 2026 - 23:28 WIT

Perdana ke Wamena, Wapres Gibran Dijadwalkan Menginap Satu Malam

13 January 2026 - 15:31 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA