KABARPAPUA.CO, Wamena – Guna membahas proses pengangkatan honorer K2 Kabupaten Jayawijaya yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya. Maka Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayawijaya.
Pada pertemuan ini, Pemda Kabupaten Jayawijaya diwakili Asisten II Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Lekius Jikwa dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Jayawijaya Pius Wetipo.
Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat 23 Mei 2025 itu, Ketua DPRK Jayawijaya Luki Wuka berharap Pemda Kabupaten Jayawijaya untuk segera menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer K2 Kabupaten Jayawijayaini.
“Segera dilakukan validasi data secepatnya dan tidak mengganti nama-nama honorer yang memang sudah mengabdi lama di Pemda Kabupaten Jayawijaya. Sebab jika diganti, akan menimbulkan masalah,” kata Luki.
Luki juga menegaskan bahwa Pemda Kabupaten Jayawijaya harus segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penetapan NIP untuk honorer K2 Kabupaten Jayawijaya tersebut.
Pertemuan ini juga dihadiri seluruh anggota DPRK Jayawijaya dan mempertanyakan kepada Pemda Kabupaten Jayawijaya mengapa proses pengangkatan honorer K2 Kabupaten Jayawijaya yang sudah diumumkan tahun lalu, tapi hingga tahun ini belum ada penyelesainnya.
Pada kesempatan itu juga, Asisten II Sekda Jayawijaya Lekius Jikwa mengatakan, Pemda Kabupaten Jayawijaya sudah menghadiri pertemuan dengan DPRK Jayawijaya tentang penyelesaian pengangkatan honorer K2.
“Pemda Kabupaten Jayawijaya sudah mencermati dan mengikuti pembahasan tentang honorer K2 dan hasil rapat ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk diselesaikan,” jelasnya.
Sedangkan Plt Kepala BKDPSDM Jayawijaya Pius Wetipo mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan honorer K2 ini, pihaknya tidak bisa melangkahi kebijakan pimpinan. “Tetapi kami akan menyelesaikan tugas sesuai instruksi,” katanya.
Pius juga mengatakan, saat ini BKDPSDM Jayawijaya sedang melakukan verifikasi nama-nama honorer di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, guna memastikan kebenaran bahwa memang merupakan honorer Pemda Kabupaten Jayawijaya.
“Untuk nama-nama yang tidak honorer, namun lolos akan divalidasi kembali untuk menentukan honorer yang memang layak dan benar-benar mengabdi sebagai honorer Pemda Kabupaten Jayawijaya,” jelas Pius.***(Agris Wistrijaya)