KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) resmi menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Papua 2023.
Penetapan ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR Papua pada Selasa 30 Juli 2024. Pengesahan Raperdasi setelah fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPR Papua menerima dan menyetujui Raperdasi.
Wakil ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, mengatakan bahwa pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Papua 2023 merupakan implementasi dari fungsi dewan.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Pasal 320 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yakni kepala daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Pertanggungjawaban dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI untuk dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama. Dalam Raperdasi, DPR Papua dan eksekutif telah menyetujui bersama pendapatan daerah 2023.
Dimana realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3,733 triliun lebih atau 102,48 persen dari anggaran sebesar Rp 3,643 triliun lebih. Sementara realisasi belanja pemerintah Papua tahun 2023 sebesar Rp 5,031 triliun atau 85,51 persen dari anggaran sebesar Rp 5,88 Triliun.
Untuk surplus atau defisit anggaran dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3 triliun lebih. Realisasi belanja sebesar Rp 5,31 triliun maka terjadi defisit anggaran Rp 1,2 triliun.
Sementara realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 2 triliun lebih, dengan realisasi pengeluaran Rp 20,600 triliun. Sedangkan, pembiayaan neto sebesar Rp 2,26 triliun. Kemudian untuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) awal tahun 2023 sebesar Rp 1,79 triliun
SAL 2023 merupakan akumulasi SILPA tahun 2022. Dengan total aset daerah sebesar Rp 22,25 triliun. Total kewajiban Rp 65,31 miliar dan total ekuitas sebesar Rp 22,19 triliun.
Edoarduz menambahkan, Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, disampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai Perda.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPR Papua, baik itu yang tergabung dalam fraksi- fraksi dan komisi yang telah bekerja serius sehingga dapat menyelesaikan pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2023,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua atas komitmen, kebersamaannya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di Papua.
Derek mengungkapkan atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2023 mendapat opini WTP. Menurut dia, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja baik dari semua pihak khususnya dukungan dewan.
“Beberapa saran, masukan dan koreksi dari dewan, akan menjadi perhatian kami secara sungguh-sungguh. Kami akan ditindaklanjuti secara proporsional serta sesuai dengan ketentuan. Ini juga dalam rangka mewujudkan harapan dewan sebagai representasi masyarakat Papua,” katanya.
Derek juga menjelaskan menyangkut piutang pajak, aset daerah, pendataan pegawai secara menyeluruh dan akurat disinkronkan dengan data kementerian. Sementara mengenai kinerja BUMD, kinerja penyerapan anggaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya OAP dan lain sebagainya akan menjadi perhatian eksekutif kedepan.
“Semua pandangan dewan akan menjadi masukan positif bagi pihak eksekutif. Kami berharap akan menjadi kultur atau budaya yang baik untuk menjaga kemitraan yang dinamis dan harmonis antara eksekutif dan legislatif di masa selanjutnya,” pungkasnya. *** (Imelda)