KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI meminta semua pihak mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.
Setelah Pemilu serentak yang dilaksanakan 14 Februari 2024, pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.
Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo menuturkan termasuk jurnalis ataupun media dapat terlibat aktif dalam proses Pilkada 2024.
“Tanpa dukungan semua pihak, termasuk jurnalis, Pilkada mendatang tidak akan berhasil. Dukungan harus dilakukan mulai dari masyarakat, wartawan, pemerintah, partai politik, dan para pasangan calon kepala daerah,” jelasnya, saat Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media ( Ngetren Media) di salah satu hotel di Jayapura, Sabtu 27 Februari 2024. Ratna bilang, kerja sama dilakukan dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
Pelanggaran Pemilu
Pasca Pemilu 2024, DKPP RI menerima pelaporan pelanggaran kasus penyelenggaraan Pemilu di papua terbanyak. Jumlahnya ada 7 kasus dan satu kasus di antaranya dalam proses persidangan.
“6 kasus lainnya masih antri. Masih dalam proses verifikasi materi dan lain sebagainya. Saya kebetulan di persidangan, jadi belum ada pelimpahan,” kata Ratna.
Tim Pemeriksaan Daerah (TPD) Provinsi Papua Unsur Masyarakat, Hanny Grasius Didius Tanamal berharap pada Pilkada serentak November 2024, harus lebih baik dan beretika dari Pilkada sebelumnya.
Termasuk dalam menjaga netralitas ASN dan politik uang harus diminimalisir. “Jangan sampai hal tersebut dapat menimbulkan konflik antara masyarakat,” jelasnya.
Dia berharap semua pihak dapat mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak, sehingga kecurangan tak terulang kembali.
“Mari kita bersama memberikan sosialisasi untuk masyarakat, sehingga masyarakat paham tentang hal baik dalam proses demokrasi,” jelasnya. *** (Katharina)