Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 4 Dec 2024 21:03 WIT

Ditjenpas Perkuat Jejaring Eksternal di Papua, Bahas Penyakit Menular


					Suasana penguatan jejaring eksternal Ditjenpas di Hotel Horison Abepura, Kota Jayapura, Papua. (KabarPapua.co/Faisal Narwawan) Perbesar

Suasana penguatan jejaring eksternal Ditjenpas di Hotel Horison Abepura, Kota Jayapura, Papua. (KabarPapua.co/Faisal Narwawan)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar penguatan jejaring stakeholder eksternal dalam penyelenggaraan layanan kesehatan bagi tahanan, narapidana dan anak binaan di Papua.

Kegiatan ini digelar di Hotel Horison Abepura, Kota Jayapura, Selasa 3 Desember 2024. Kegiatan berfokus pada pendampingan teknis penyelenggaraan pengendalian penyakit menular, khususnya HIV – AIDS dan TBC pada satuan kerja pemasyarakatan.

Diikuti beberapa satuan kerja pemasyarakatan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua. Kemudian, Dinkes Provinsi, Dinkes kabupaten, LSM hingga wartawan, diharapkan mampu menghasilkan pelayanan yang lebih maksimal.

Dari kegiatan tersebut diharapkan penanganan tahanan yang menderita penyakit menular dapat dilakukan dengan lebih baik. Termasuk adanya fasilitas penunjang perawatan penyakit menular seperti TBC.

Kegiatan tersebut menghadirkan Fachrudin Saputra, sebagai narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan. Fachrudin Saputra adalah Kapokja Perawartan Kesehatan Dasar dan Kebutuhan Khusus Direktorat Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Dirjen Permasyarakatan.

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Papua, Rb Danang Hermawan membuka resmi kegiatan tersebut. Danang menjelaskan perawatan kesehatan bagi tahanan, anak, narapidana dan anak binaan harus dilakukan melalui kerjasama dengan para pihak.

“Kerja sama ini bisa dengan rumah sakit rujukan, dinas kesehatan setempat dan, termasuk LSM penggiat kesehatan,” kata Danang.

Danang meminta melalui pertemuan tersebut, ada langkah untuk mendorong legalitas klinik di rutan dan lapas.  Sebab, menurutnya, izin klinik dan akreditasi klinik penting. Hal ini untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami juga mendorong bapak ibu kalapas atau Kepala rutan, kepala LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) untuk memprioritaskan skrining penyakit, baik menular maupun tidak menular kepada seluruh tahanan, ” ujarnya.

Danang juga menyinggung pelaksanaan rujukan ke rumah sakit yang mana dalam pelaksanaan rujukan sering terjadi kendali keamanan. Hal ini dikarenakan tidak tersedia ruang khusus yanng memiliki tralis.

“Semoga ini juga dapat dibicarakan supaya bisa tersedia ruangan khusus di RSUD di Papua,” harapnya. *** (Faisal Narwawan)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Inilah Penyebab Target PAD Kota Jayapura 2025 Naik Jadi Rp290 Miliar

16 January 2025 - 21:06 WIT

Agenda Perdana Herlin Monim Usai Dilantik Jadi Pimpinan DPR Papua

8 January 2025 - 23:57 WIT

4 Pimpinan DPR Papua Resmi Dilantik, Denny Bonay Sah Jabat Ketua

7 January 2025 - 22:47 WIT

Pimpinan DPR Papua 2024-2029 Dilantik Besok, Ini Daftarnya

6 January 2025 - 18:56 WIT

Serapan APBD Capai 83 Persen, Pemprov Papua Kebut Pekerjaan Fisik

27 December 2024 - 23:33 WIT

Pemprov Papua Rayakan HUT ke-75 dengan Semangat Persatuan

27 December 2024 - 23:21 WIT

Trending di KABAR PAPUA