KABARPAPUA.CO, Sentani – Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsan (PKB), Slamet melaporkan dugaan kecurangan pemindahan dan penggelembungan suara Caleg tertentu ke Bawaslu Kabupaten Jayapura.
Kecurangan itu berupa menggelembungan suara Caleg PKB berinisial WM yang diduga dilakukan 4 Panitia Pemungutan Distrik (PPD). Empat PPD tersebut yakni PPD Kemtuk, PPD Nimbokrang, PPD Nimboran dan PPD Namblong.
“Suara saya yang dipindahkan atau dialihkan ke caleg internal itu di distrik Nimbokrang dan Nimboran. Lalu di Distrik Kemtuk dan Namblong ada penggelembungan suara juga untuk caleg itu juga,” terang Slamet di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura, Jumat 15 Maret 2024.
Slamet mencontohkan kecurangan di Distrik Nimbokrang, suaranya berdasarkan C hasil dan D hasil mencapai 259 suara, sementara caleg tersebut hanya 18 suara. Namun setelah pleno tingkat kabupaten, Slamet mendapati suaranya berkurang dari 259 menjadi 205, sedangkan suara caleg tersebut naik menjadi 386.
“Jadi yang kami laporkan ini pihak PPD di empat distrik sebagai tingkatan di bawah KPU. Di mana hasil rekapitulasi tingkat distrik yang dibacakan di pleno tingkat kabupaten ternyata berubah semua, karena C Hasil tidak diberikan saat pleno di distrik setempat tetapi diberikan saat menjelang pleno tingkat kabupaten,” kata Slamet.
Slamet juga mengatakan penggelembungan suara kepada Caleg tertentu sangat berpengaruh kepada suara komulatif partai. Hal ini tentu akan merugikan juga bagi partai lainnya sebagai peserta Pemilu 2024.
“Alasan saya melaporkan kecurangan ini, karena jika merujuk pada hasil C 1 mestinya saya adalah pemilik jumlah suara tertinggi di dapil IV. Namun dengan dengan kecurangan ini, maka saya juga telah melaporkan ke internal partai tingkat provinsi bahkan ke pusat,” akunya.
Terkait hal ini, Slamet yang masih aktif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jayapura berencana akan melaporkan tentang dugaan kecurangan ini ke Bawaslu Provinsi Papua.
Dia berharap pemilu tahun ini berintegritas sesuai hasil di lapangan. “Soal memang kalah itu merupakan hal yang biasa, namun jika menang tetapi dicurangi maka hal itu harus kita lawan,” katanya. *** (Alan Youwe)