KABARPAPUA.CO, Wamena– Bupati Kabupaten Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH didampingi Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menerima aspirasi 328 Kepala Kampung di halaman Kantor Bupati Jayawijaya. Para kepala kampung menyampaikan aspirasinya satu per satu
Bupati Jayawijaya Atenius Murip menjelaskan aspirasi kepala kampung telah diterima terkait pencarian dana kampung tahap pertama 2025.
“Kami sampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) kepala kampung bagi mereka yang tadi demonstrasi telah berakhir di tahun 2024 dan belum ada kelanjutan,” ata Bupati.
Sementara dengan adanya SK Kepala Kampung yang telah berakhir, masih dilakukan penggodokan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya. Misalnya, ada kepala kampung yang meninggal belum dilaporkan, selain itu ada jabatan sementara kepala kampung habis masanya. “Ada juga jabatan defenitif telah berakhir 2024, sehingga perlu ada pembaharuan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada, ” katanya. *** (Agris Wistrijaya)




















