KABARPAPUA.CO, Wamena- Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama forkopimda setempat mendata jumlah korban dan kerusakan akibat kericuhan di acara syukuran Bupati dan Wakil Bupati terpilih Jayawijaya.
Bupati Jayawijaya, Athenius Murip, SH, MH membenarkan kericuhan tersebut. Ia menduga pemicunya minuman keras (miras).
“Pelaku diduga dipengaruhi miras. Dengan adanya kejadian ini, kami membentuk tim pemberantasan miras di Kabupaten Jayawijaya,” kata Athenius, Minggu 16 Maret 2025.
Tim pemberantasan miras melibatkan semua pihak, terutama polres, Satpol PP, Kodim dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan juga tokoh masyarakat yang akan ikut melakukan operasi bersama,” katanya.
Athenius bilang, ke depan akan ada peraturan daerah (perda) yang melarang warga membawa alat tajam berupa pisau, parang, panah di pintu masuk ke Kota Wamena, mulai dari Sinakma, Wouma, Pikhe, dan Wesaput.
“Kami akan memasang plang yang bertuliskan larangan membawa alat-alat tajam ke dalam Kota Wamena. Sementara untuk di dalam kota akan terus dilakukan patroli dari tim ketertiban dan keamanan kota,” ujar bupati.
Aksi saling serang dua kelompok massa dalam acara bakar batu pengucapan syukur Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya bersama masyarakat di Lapangan Sepakbola Kama, Jalan J.B. Wenas Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu, 15 Maret 2025.
Aksi saling serang antara kelompok massa yang hadir dalam acara syukuran ini, mengakibatkan enam orang alami luka-luka terkena lemparan batu. Untuk diketahui, tiga orang diantaranya merupakan personel Polres Jayawijaya yang sedang melaksanakan pengamanan.
Selain itu, satu unit truk dinas milik Polres Jayawijaya, satu unit mobil Strada dan satu unit kendaraan bermotor dibakar massa. Serta ada empat unit mobil dinas Polres Jayawijaya yang ikut dirusak oleh massa.*** (Agris Wistirjaya)