KABARPAPUA.CO, Ilaga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten untuk tahun anggaran 2027.
Kegiatan strategis ini dibuka langsung Bupati Puncak, Elvis Tabuni, di Aula Negelar, Selasa, 14 April 2026. “Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan daerah, guna menyelaraskan berbagai usulan, mulai dari tingkat kampung dan distrik hingga ke tingkat perangkat daerah,” jelas Elvis.
“Tujuannya agar seluruh aspirasi menyatu menjadi satu kesatuan rencana pembangunan Kabupaten Puncak yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Elvis menambahkan.
Elvis berharap dalam musrenbang, seluruh peserta untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas yang perencanaannya harus didasarkan pada tiga pilar utama: kebutuhan riil masyarakat, potensi wilayah, dan kemampuan keuangan daerah.
“Saya berharap setiap usulan program berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat dan memiliki dampak luas. Forum ini harus menghasilkan dokumen yang berkualitas, partisipatif, dan akuntabel sebagai dasar penyusunan RKPD 2027,” terangnya.
Pada tahun kedua periode kepemimpinannya, Pemkab Puncak mengusung tema pembangunan: “Pemantapan Kelembagaan Pelayanan Dasar serta Pemberdayaan Ekonomi Lokal yang Bersinergi dengan Pola Penghidupan Masyarakat Adat.”

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Daniel Wanma berharap musrenbang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat dan harus tertib administrasi, terutama untuk dana otonomi khusus (otsus).
Terkait penggunaan dana otsus, Herman memberikan catatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap tertib administrasi.
“Semua OPD pengguna dana otsus, wajib melengkapi data dukung secara administrasi, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan dokumen pendukung lainnya. Hal ini penting agar setiap sen dana dapat dipertanggungjawabkan baik,” jelas Herman.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Pemkab Puncak, diantaranya Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Penjabat Sekda Puncak, DPRD Puncak, Forkopimda Puncak, para kepala distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Puncak. ***(Diskominfo Puncak)


















