Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 5 Nov 2024 19:59 WIT

Besok, Bawaslu Papua Klarifikasi soal Rekaman Suara Diduga Pj Walikota Jayapura


					Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Bawaslu Papua akan melakukan proses klarifikasi terkait rekaman suara 9 menit yang diduga Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.

Klarifikasi dimulai dengan mengundang pelapor, terlapor dan saksi untuk dimintai keterangan. Klarifikasi ini untuk meluruskan dugaan duga Pj Walikota Jayapura mengarahkan camat atau lurah mendukung salah satu Cagub Papua.

“Terkait laporan atas video viral diduga Pj Walikota per Jumat tanggal 1 Nov 2024, Bawaslu Papua sudah melakukan kajian awal terhadap laporan dari Pelapor,” kata Anggota Bawaslu Papua, Yofrey Y Kabelen lewat pesan WhatsApp, Selasa 5 November 2024.

Ia menyebut dari hasil kajian awal terhadap laporan tersebut, Bawaslu Papua masih memerlukan kelengkapan data  pelapor. Pasalnya syarat formil dari pelapor sudah terpenuhi, namun syarat materil belum terpenuhi.

Maka itu, Bawaslu Papua memberikan kesempatan pelapor untuk melengkapi laporannya. “Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Bawaslu Papua memberikan batas akhir pelapor untuk melengkapi laporannya pada 4 November 2024.  Batas ini 2 hari sejak diterima pemberitahuan untuk melengkapi laporan.

“Kami telah menerima perbaikan laporan oleh pelapor di tanggal 4 November 2024. Kami telah meregister laporan tersebut karena syarat formil dan materil telah terpenuhi,” jelasnya.

Untuk proses selanjutnya, Bawaslu Papua akan menindaklanjuti laporan dimaksud dengan mekanisme penanganan pelanggaran. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

ABR-Harus di Mata Keluarga Besar Malaka: Sosok Mengayomi

23 November 2024 - 23:58 WIT

Kampanye Akbar JOEL, Ribuan Warga Mimika Teriak Menang Satu Putaran

23 November 2024 - 22:58 WIT

Warga Madura Doakan Kemenangan JOEL di Pilkada Mimika

23 November 2024 - 22:33 WIT

John Rettob Diberi Selempang Habib Helmi: Kode Pimpin Mimika Tanpa Pandang SARA

23 November 2024 - 22:01 WIT

Yan Mandenas Juru Kampanye BRO di Yapen

23 November 2024 - 20:17 WIT

Ahmad Doli: Mathius – Aryoko adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Terpilih

23 November 2024 - 19:21 WIT

Trending di KABAR KPU ASMAT