KABARPAPUA.CO, Kenyam – Bentrok dua kelompok warga nyaris pecah di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Rabu 5 Juni 2024.
Kedua kelompok bersitegang imbas masalah lama soal kesepakatan pembagian hak suara pemilu menggunakan sistem noken pada 14 Februari lalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan bersitegangnya kedua kelompok warga di Kabupaten Nduga. Pertikaian ini melibatkan kelompok Ikabus Gwijangge dan Tarni Wandikbo.
Benny menjelaskan bentrokan nyaris pecah saat kelompok Ikabus Gwijangge menyerang kelompok Tarni Wandikbo sekitar pukul 14.30 WIT. Namun personel Polres Nduga di backup Satgas Tindak ODC berhasil menghalau dua kelompok sehingga bentrokan tidak terjadi.
“Salah satu pimpinan kelompok masyarakat Ikabus Gwijangge yang hendak melakukan penyerangan ke kelompok Tarni Wandikbo berinisial EU diamankan oleh Polres Nduga,” kata Benny dalam keterangannya, Kamis.
Imbas Pembagian Suara Sistem Noken Belum Tuntas
Sementara itu, Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga menyebutkan berbagai upaya terus dilakukan untuk menghentikan pertikaian antarkelompok di Nduga. Pertikaian ini imbas masalah pembagian suara Pileg 2024 yang belum tuntas.
“Memang benar upaya mendamaikan kedua kelompok yang bertikai akibat belum tuntasnya pembagian suara hasil pemilu legislatif lalu yang menyebabkan dua orang meninggal,” ungkapnya.
Menurut Parapaga, sudah enam kali kedua kelompok bertikai pasca Pileg 2024. Pertikaian terjadi pada 15 Februari, 16 Februari, 4 Maret, 23 Maret, 14 April dan Sabtu 1 Juni 2024.
“Dua korban tewas yakni Lingganus Gwijangge yang meninggal pada Sabtu 1 Juni, dan Delius Gwijangge meninggal pada 28 Mei lalu,” terangnya.
Untuk menghindari makin banyaknya korban jiwa, Polres Nduga menggandeng para tokoh melakukan pendekatan terhadap kedua kelompok. Kepolisian juga mengintensifkan patroli dan razia senjata tajam masyarakat.
“Saat ini Situasi kota kenyam dalam keadaan aman dan terkendali, masyarakat lainnya beraktivitas seperti biasa,” kata Parapaga. *** (Achmad Syaiful)