KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rencana Anggaran Program (RAP) Penyesuaian Dana Otonomi Khusus (Otsus) 1 persen dan 1,25 persen Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Setda Jayawijaya, Rabu 7 Januari 2026.
Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dana Otsus. Agenda utama pertemuan adalah mengevaluasi kesesuaian program kerja berdasarkan hasil penilaian RAP.
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) Bappeda Jayawijaya, Elieser Tabuni menjelaskan proses evaluasi ini difasilitasi langsung oleh Tim Evaluator dari Bappeda Provinsi Papua Pegunungan.
“Ada beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki dalam perencanaan anggaran dan program Otsus. Di antaranya adalah belanja operasional kantor seperti makan-minum rapat dan ATK yang harus disesuaikan persentasenya atau dilakukan rasionalisasi sesuai ketentuan,” ujar Elieser saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Ia menekankan dana Otsus harus tepat sasaran. Elieser menyoroti adanya beberapa belanja kegiatan yang tidak diperbolehkan menggunakan dana Otsus, termasuk pembayaran honorarium bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“RAP yang disusun harus dirasionalisasikan. Honorarium ASN pada dasarnya tidak bisa dimasukkan ke dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Elieser menyayangkan ketidakhadiran sejumlah OPD dalam agenda krusial ini. Dari total 26 OPD pengampu dana Otsus, beberapa di antaranya absen meskipun telah menerima undangan resmi. Padahal, proaktifnya OPD sangat menentukan kelancaran penetapan APBD Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2026.
“Jika satu OPD saja tidak melakukan perbaikan sesuai catatan Tim Evaluator Provinsi, maka akan berdampak pada penetapan APBD kabupaten secara keseluruhan,” jelas Elieser.
Pihak Bappeda berharap seluruh OPD segera melengkapi catatan evaluasi agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami harap 26 OPD ini proaktif memperbaiki catatan evaluator dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga dana Otsus ini terealisasi dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jayawijaya,” pungkasnya. *** (Agris Wistrijaya)
























