Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 13 Nov 2024 13:49 WIT

Bawaslu Papua Hentikan Kasus Rekaman Suara Viral Pj Wali Kota Jayapura


					Logo Bawaslu Papua. Foto: IG Bawaslu Papua
Perbesar

Logo Bawaslu Papua. Foto: IG Bawaslu Papua

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Bawaslu Provinsi Papua secara resmi menghentikan penanganan laporan terhadap Pj Wali Kota Jayapura,Christian Sohilait.

Laporan dengan nomor registrasi 002/Reg/LP/Prov/33.00/IX/2024 dihentikan lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Adapun penghentian penanganan laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Kantor Hukum Pieter Ell dan Rekan selaku kuasa Hukum Christian Sohilait

Pieter Ell bilang, sejumlah alasan Bawaslu Papua menghentikan laporan tersebut karena laporan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

“Laporan juga mengandung dugaan pelanggaran hukum lainnya dan direkomendasikan kepada instansi yang berwenang, ” jelas dia, dalam pesan tertulis yang diterima KabarPapua. co, Rabu 13 November 2024.

Sebelumnya, Pada hari, Sabtu 9 November 2024, Christian Sohilait, selaku Terlapor didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Tim Kuasa Hukum dari Kantor Pieter Ell dan Rekan memenuhi undangan klarifikasi dengan nomor registrasasi laporan 542/PP.00.01/K.PA/ 11/2024 tertanggal 7 November 2024 .

Dalam klarifikasinya, Chistiqn Sohilait menyampaikan tiga hal pokok terhadap rekaman viral berdurasi 9 menit. Adapun hal-hal yang disampaikan dalam rapat berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, pembangunan di wilayah pemerintahan Argapura, Hamadi dan wilayah dibawah Pemerintahan Distrik Jayapura Selatan, dan arahan terkait laporan masyarakat yang berkaitan dengan pengalaman buruk Pemilu 2024 yang menyebabkan Kota Jayapura menjadi kota terakhir yang melaksankaan pleno penetapan, di mana berkaitan dengan hal tersebut terlapor memastikan agar pengalaman buruk tersebut tidak terjadi lagi saat pelaksanaan Pilkada. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Robbi Rumansara: Perintah Jelas, Siapkan Mesin Partai untuk Mari-Yo

29 March 2025 - 01:30 WIT

Partai Golkar Papua Gelar Buka Puasa Bersama Mari-Yo  

29 March 2025 - 01:13 WIT

BADKO HMI Tanah Papua Ajak Jaga Demokrasi Menuju PSU Gubernur

24 March 2025 - 22:58 WIT

DPR Papua Bahas Persiapan PSU Bersama KPU, Bawaslu, dan TAPD Papua

19 March 2025 - 22:32 WIT

Paulus Waterpauw Dukung Pasangan BTM-CK pada PSU Agustus 2025

17 March 2025 - 23:40 WIT

KPU Papua Pastikan Mengkroscek Administrasi Constant Karma

10 March 2025 - 10:10 WIT

Trending di POLITIK