Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 9 Aug 2025 17:25 WIT

Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat Kawal Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Papua


					Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura-Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses rekapitulasi suara pemilu 2025, dalam hal ini Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua di berbagai tingkatan.

Menurut Yofrey, seluruh tahapan pemilu merupakan tanggung jawab bersama demi memastikan proses berjalan aman, transparan, dan berintegritas. “Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pengawas pemilihan untuk mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara di berbagai tingkatan,” jelasnya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Bawaslu Papua juga memastikan, jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pergeseran logistik kembali ke distrik masing-masing secara tertib. Hal ini dilakukan agar proses rekapitulasi suara dapat dikawal bersama, mulai dari tingkat TPS hingga ke tingkat provinsi.

“Hasil nantinya akan dikeluarkan di TPS agar kita bisa menjaga kemurnian suara hingga ke rekapitulasi tingkat provinsi. Kami juga telah mendorong KPU agar pelaksanaan rekapitulasi di setiap tingkatan berjalan lancar dan bebas dari potensi pelanggaran,” terangnya.

Yofrey juga mengingatkan, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu hingga 180 hari untuk menyelesaikan tahapan penetapan hasil, yakni sampai 24 Agustus 2025.

Namun, jika dalam tiga hari setelah penetapan terdapat permohonan sengketa, maka hasil pemilu kemungkinan belum bisa ditetapkan hingga batas waktu itu. Bawaslu Papua berharap seluruh penyelenggara pemilu menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam tahapan rekapitulasi suara. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mengenal Tabura, Cara Bawaslu Papua Kawal Suara Rakyat Lewat Literasi

10 April 2026 - 17:04 WIT

Stop Buang Suara Rakyat! Pakar NSL Usul Ambang Batas Fraksi Gantikan Threshold

28 February 2026 - 06:23 WIT

Jansen Monim Perkuat Kepemimpinan Golkar di Kabupaten Jayapura 

12 February 2026 - 16:21 WIT

Dominggus Catuwe Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sarmi

10 February 2026 - 17:02 WIT

Warga Gang Jayapura Serui Jaya Berharap Perubahan

27 January 2026 - 00:30 WIT

Pengurus DPW Papua Tengah Resmi Dilantik, Target Menangkan Pemilu 2029

22 January 2026 - 23:35 WIT

Trending di POLITIK