Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 9 Aug 2025 17:25 WIT

Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat Kawal Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Papua


					Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura-Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses rekapitulasi suara pemilu 2025, dalam hal ini Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua di berbagai tingkatan.

Menurut Yofrey, seluruh tahapan pemilu merupakan tanggung jawab bersama demi memastikan proses berjalan aman, transparan, dan berintegritas. “Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pengawas pemilihan untuk mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara di berbagai tingkatan,” jelasnya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Bawaslu Papua juga memastikan, jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pergeseran logistik kembali ke distrik masing-masing secara tertib. Hal ini dilakukan agar proses rekapitulasi suara dapat dikawal bersama, mulai dari tingkat TPS hingga ke tingkat provinsi.

“Hasil nantinya akan dikeluarkan di TPS agar kita bisa menjaga kemurnian suara hingga ke rekapitulasi tingkat provinsi. Kami juga telah mendorong KPU agar pelaksanaan rekapitulasi di setiap tingkatan berjalan lancar dan bebas dari potensi pelanggaran,” terangnya.

Yofrey juga mengingatkan, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu hingga 180 hari untuk menyelesaikan tahapan penetapan hasil, yakni sampai 24 Agustus 2025.

Namun, jika dalam tiga hari setelah penetapan terdapat permohonan sengketa, maka hasil pemilu kemungkinan belum bisa ditetapkan hingga batas waktu itu. Bawaslu Papua berharap seluruh penyelenggara pemilu menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam tahapan rekapitulasi suara. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Analisis Pakar Politik: Soal Reformasi Jilid II

18 June 2026 - 22:52 WIT

Jaga Hak Pilih 2029, Bawaslu Mamberamo Raya Minta KPU Aktif Koordinasi ke Disdukcapil

15 June 2026 - 14:43 WIT

Bawaslu Mamberamo Raya Minta Semua Parpol Tertib Administrasi

8 June 2026 - 12:18 WIT

Purnawirawan TNI-Polri di Papua Siap Kawal Kemakmuran Rakyat

2 June 2026 - 22:48 WIT

Bahlil Lahadalia Bertekad Maju Caleg Lewat Dapil Papua di Pemilu 2029

25 April 2026 - 19:05 WIT

Nancy Raweyai Pertanyakan Substansi Kunjungan Wapres RI di Papua Tengah

23 April 2026 - 11:22 WIT

Trending di POLITIK