Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 11 Dec 2023 18:56 WIT

Bangkitkan Semangat, 19 Kepala Distrik di Jayapura Ikut Diklat Kepamongprajaan


					Plt Kepala BKPSDM Jayapura, Jhon Wiclif Tegay membuka pelatihan Kepamongprajaan bagi kepala distrik di Sentani, Senin 11 Desember 2023. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Plt Kepala BKPSDM Jayapura, Jhon Wiclif Tegay membuka pelatihan Kepamongprajaan bagi kepala distrik di Sentani, Senin 11 Desember 2023. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi 19 kepala distrik (Kadistrik).

Diklat berlangsung selama 5 hari mulai dari 11 hingga 15 Desember 2023. Diklat ini juga mengundang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Jayapura, John Wiclif Tegay menjelaskan, diklat ini bertujuan untuk memberikan penyegaran serta memberikan informasi teknis sesuai dengan aturan baru dari pusat.

Kegiatan ini juga bertujuan agar kepala distrik dapat melaksanakan tugas-tugas kepamongprajaan dengan baik. Utamanya filosofi-filosofi kepamongprajaan yang membangkitkan semangat kepala distrik untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Plt Kepala BKPSDM Jayapura, Jhon Wiclif Tegay foto bersama peserta Diklat Kepamongprajaan di Sentani, Senin 11 Desember 2023. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

“Kepala distrik juga bertugas untuk membawa kesejahteraan untuk masyarakat. Itu sebabnya sumber daya seperti APBD dan Otsus serta DAK harus dikoordinasikan secara baik, sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya,” kata John Tegay usai membuka pelatihan di Sentani, Senin 11 Desember 2023.

Menurut John, perlu ada satu aturan untuk mengawal dana Otsus di setiap distrik agar pengelolaan dana tepat sasaran. Misalnya penggunaan dana Otsus untuk masyarakat lewat kegiatan padat karya tunai atau hibah.

“Dana Otsus yang turun ke setiap distrik digunakan untuk belanja modal dan melibatkan pihak ketiga. Seharusnya diberikan kepada masyarakat baik berupa hibah maupun padat karya tunai,” ujarnya. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Sentani Antusias Sambut Program Cek Kesehatan Gratis

10 February 2025 - 18:47 WIT

Mulai 1 Februari, Motor Bisa Masuk Bandara Sentani Lewat Pintu Utama

31 January 2025 - 19:02 WIT

Media Apresiasi Pemkab Jayapura Lunasi Pembayaran Kerja Sama Pemberitaan

21 January 2025 - 17:57 WIT

DPRK – Pemda Jayapura Sepakat Pekan Depan Semua Hutang Dilunasi 

10 January 2025 - 21:17 WIT

Pendaftaran PPPK Diperpanjang, BKPSDM Jayapura Buka Layanan Khusus Guru Honorer

7 January 2025 - 20:33 WIT

Pj Bupati Jayapura: Pemindahan TPS karena Tak Baik Bagi Kesehatan

20 December 2024 - 01:13 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA