KABARPAPUA.CO, Sentani – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi 19 kepala distrik (Kadistrik).
Diklat berlangsung selama 5 hari mulai dari 11 hingga 15 Desember 2023. Diklat ini juga mengundang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Jayapura, John Wiclif Tegay menjelaskan, diklat ini bertujuan untuk memberikan penyegaran serta memberikan informasi teknis sesuai dengan aturan baru dari pusat.
Kegiatan ini juga bertujuan agar kepala distrik dapat melaksanakan tugas-tugas kepamongprajaan dengan baik. Utamanya filosofi-filosofi kepamongprajaan yang membangkitkan semangat kepala distrik untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kepala distrik juga bertugas untuk membawa kesejahteraan untuk masyarakat. Itu sebabnya sumber daya seperti APBD dan Otsus serta DAK harus dikoordinasikan secara baik, sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya,” kata John Tegay usai membuka pelatihan di Sentani, Senin 11 Desember 2023.
Menurut John, perlu ada satu aturan untuk mengawal dana Otsus di setiap distrik agar pengelolaan dana tepat sasaran. Misalnya penggunaan dana Otsus untuk masyarakat lewat kegiatan padat karya tunai atau hibah.
“Dana Otsus yang turun ke setiap distrik digunakan untuk belanja modal dan melibatkan pihak ketiga. Seharusnya diberikan kepada masyarakat baik berupa hibah maupun padat karya tunai,” ujarnya. *** (Alan Youwe)