Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 22 Mar 2025 23:46 WIT

Alasan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Mundur dari Jadwal Sebelumnya


					Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han . Foto: Humas Pemprov Papua Tengah Perbesar

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han . Foto: Humas Pemprov Papua Tengah

KABARPAPUA.CO, Nabire- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dipastikan mundur dari jadwal yang sebelumnya. Pelantikan yang terjadwal pada Senin 24 Maret 2025, akan mundur ke Selasa 25 Maret 2025. Kegiatan pelantikan dimaksud akan dilaksanakan secara serentak dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika. 

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han  menjabarkan perihal mundurnya jadwal pelantikan, salah satunya dengan mendasari Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3-1997 Tahun 2025 yang telah terbit 17 Maret lalu, di mana berisi amanat untuk Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dan Mimika Provinsi Papua Tengah. Kedua, pertimbangan atas asas/prinsip konsistensi terhadap masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Dua hal ini yang  mendorong Pemprov Papua Tengah menunda dan menyelenggarakan pelantikan secara serentak. Hal ini bertujuan agar masa jabatan kepala daerah yang diangkat dengan dasar hukum yang sama nantinya akan berakhir masa jabatan secara bersamaan terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Kami telah  berkoordinasi dengan protokoler bupati dan wakil bupati yang akan dilantik, termasuk beberapa hal yang harus diperhatikan menjelang pelantikan,” ujarnya, Sabtu malam, 22 Maret 2025.

“Saat ini perubahan atas undangan pelantikan telah dinaikan secara berjenjang dan menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur terkait pelaksanaan pelantikan.” sambungnya. *** (Siaran pers)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Terobosan Gubernur Meki Nawipa untuk Pendidikan Gratis di Papua Tengah

17 April 2025 - 12:12 WIT

Tambah Wawasan, KADIN Papua Tengah Gelar Full Gospel Business Men’s Fellowship International

16 April 2025 - 13:33 WIT

Inilah Sejumlah Usulan dari Raker Pemda Bersama BPP se-Papua Raya

15 April 2025 - 22:12 WIT

Gubernur Papua Tengah: PGPI Memiliki Andil Sebagai Mitra Strategis Pemerintah

14 April 2025 - 18:38 WIT

Bapperida Dorong Pemantapan RPJMD Papua Tengah 2025-2029

14 April 2025 - 15:24 WIT

OPD Pemprov Papua Tengah Diharapkan Aktif dalam Penyusunan RPJMD

14 April 2025 - 14:39 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH