KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya, Albert Bilasi meminta KPU dan Bawaslu bekerja dengan tugas dan fungsinya dalam melakukan kewenangan pada pilkada serentak 27 November 2024.Termasuk dalam bersikap netral dan menjamin hak pilih masyarakat.
Bilasi menyampaikan kepada Pemda Mamberamo Raya untuk memberikan dukungan keamanan, anggaran dan memberikan fasilitas bagi penyelenggara Pilkada 2024, dan masyarakat untuk hadir dan mengikuti Pilkada Serentak 2024.
“Jangan sampai tidak, sebab ini adalah momen pesta demokrasi negara Indonesia. Jadi kita sebagai WNI wajib mengikuti Pilkada Serentak 2024 di Mamberamo Raya,” jelasnya, Minggu 24 November 2024, dalam rekaman video yang diterima kabarpapua.co..
Sebagai Dewan Adat Mamberamo Raya, Bilasi mengimbau masyarakat di Tanah Papua untuk menjaga dan mengamankan Pilkada Serentak 2024.“Jangan mudah terpancing oknum yang mengajak membuat kegaduhan,” Bilasi berucap. *** (Rilis)