Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 23 Apr 2024 22:08 WIT

ADK Jayapura 2024 Naik, Legislator Minta Inspektorat Turun ke Kampung


					Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Konstan Daimoye.  (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Konstan Daimoye. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Konstan Daimoye memberikan apresiasi atas penambahan dana Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk 139 kampung.

Menurut dia, penambahan alokasi dana kampung pemerintah pusat mencapai Rp4 miliar. Dengan penambahan ini, maka ADK bertambah menjadi Rp74 miliar dari sebelumya yang hanya sebesar Rp70 miliar.

“Sebagai wakil rakyat saya memberikan apresiasi terhadap penambahan anggaran tersebut di Tahun 2024 ini,” ucap Konstan Daimoye di Sentani, Selasa 23 April 2024.

Konstan juga menyebut alokasi dana kampung mengalami kenaikan sebesar Rp500 juta sampai Rp600 juta per kampung. Sementara itu, jika ditambah dari dana yang bersumber dari APBN, maka setiap kampung bisa mendapat dana sekitar Rp1 miliar.

Penggunaan Anggaran Kampung Tak Tepat Sasaran

Alat cetak batu bata di salah satu kampung yang tidak dianggarkan pemerintah kampung, namun tidak difungsikan. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

Dengan adanya kucuran dana yang cukup siginifikan, Konstan meyakini selama satu tahun anggaran bisa merubah wajah kampung di Jayapura melalui pembangunan yang merata.

Dia pun meminta pemerintah daerah melakukan pendampingan dan monitoring dengan nilai anggaran tersebut. Selain itu, inspektorat juga perlu turun ke kampung untuk mengecek bukti fisik dari penggunaan dana kampung.

Saran ini menyusul temuan dari kunjungan di salah satu kampung. Di mana ada alat cetak batu bata yang dibeli dengan dana kampung sebesar Rp 100 juta, tidak digunakan. Bahkan rumah produksinya juga tidak dibangun hingga mubazir.

“Saya juga berharap kepada inspektorat wajib memberikan laporan tentang penggunaan dana kampung oleh setiap kepala kampung kepada Bupati. Selain itu Inspektorat harus turun dan mengecek bukti fisik dari penggunaan dana kampung,” katanya. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coreng Wajah Sentani, Tumpukan Sampah di TPS Doyo Dipindahkan ke TPA Waibron

1 October 2024 - 20:15 WIT

3 Distrik di Kabupaten Jayapura Miliki TPS Tertinggi, Ini Rinciannya

22 September 2024 - 21:33 WIT

APBD Jayapura 2025 Didorong Prioritaskan Pembangunan Jalan Demta-Yokari

19 September 2024 - 20:43 WIT

Harhubnas 2024, Pemkab Jayapura Soroti Pelabuhan Depapre hingga Tol Laut

17 September 2024 - 21:17 WIT

AP I Sentani Latihan Kedaruratan 19 September, Penumpang Diminta Tak Panik

16 September 2024 - 21:28 WIT

APBD Jayapura 2024 Defisit Rp70 Miliar, OPD Diminta Maksimalkan Penyerapan

10 September 2024 - 20:09 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA