KABARPAPUA.CO, Ilaga-Pemerintah Kabupaten Puncak memberikan makanan tambahan untuk bayi usia 2 tahun ke bawah hingga memberikan edukasi bagi para orang tua terkait stunting.
Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Puncak bekerja sama dengan Puskesmas Ilaga dan PKK Kabupaten Puncak yang berlangsung di Puskemas Ilaga, Rabu 27 Juni 2024.
Adapun pemberian bantuan makanan berupa: susu kental manis, susu, telur, kacang hijau, beras ketan putih, gula merah, dan santan kar.
Pemberian paket makanan tambahan yang disertai dengan edukasi merupakan salah satu program Gerakan nasional dari BKKBN, Bapak-Bunda Asuh Stunting dalam rangka untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Puncak.
Staf ahli Bupati bagian Kesejahteraan Rakyat, Ferry Laheba, S.Pt saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan
“Kami berharap kegiatan ini dapat menurunkan angka stunting, melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak dari keluarga berisiko stunting,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Puncak ini.
Sementara itu,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Puncak Frida Kayame,S,Pd mengatakan dalam pemberian makanan tambahan bagi bayi di bawah dua tahun disertai edukasi kepada para orang tua,terkait gizi dari pada anak terutama di usia 1000 hari kehidupan kepada para orang tua, sekaligus dengan membentuk Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten Puncak yang merupakan program yang diluncurkan oleh BKKBN dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.
“Kami juga melakukan edukasi masif kepada para ibu dari para bayi, agar nantinya mereka dapat memantau tumbuh kembang sang anak di usia 1000 hari pertama kehamilan,” ungkap Ibu Frida Kayame.
Dirinya berharap para ibu dapat memberikan perhatiannya terhadap tumbuh kembang sang anak, utamanya dalam pemberian asupan gizi.
Salah satu dokter di Puskesmas Ilaga, dr Prasetya Kornelius Manurung menjelaskan stunting diartikan sebagai kekurangan gizi kronik yang berlangsung sangat lama,sehingga anak itu kerdil, gejala tidak akan kelihatan, akan tetapi bisa dipantau dengan melihat dengan kondisi fisik bayi.
Kata dia, di Kabupaten Puncak banyak ditemukan kasus stunting karena pernikahan dini, ibu di bawah 17 tahun.
“Kasus ini menyumbang stunting terbesar di Kabupaten Puncak. Hal ini dikarenakan rahim seorang ibu belum terbentuk secara sempurna, namun sudah dipaksa untuk mengandung dan membuat anak menjadi stunting,” jelasnya.
Hal lainnya pemicu stunting di Puncak karena faktor pendidikan, di mana pernikahan terlalu cepat, sehingga sang ibu tidak memiliki pemahaman yang baik, cara pola asuh bayi, sehingga anak terbentuk sejak 1000 hari kehidupan tidak mendapatkan gizi dengan baik dan akhirnya anak terkena stunting.
“Lalu keterbatasan faktor ekonomi atau biaya, sebab hampir rata-rata ibu-ibu di Puncak putus sekolah atau tamatan SMP dan SMA, sehingga mereka tidak punya pendanaan untuk memenuhi gizi sang anak. Untuk diri sendiri saja harus meminta kepada orang tua, apalagi dia harus membiayai sang anak,” tuturnya.
Maka, dalam program penanganan stunting di Kabupaten Puncak saat ini sudah berjalan dengan baik, misalnya disertai dengan tindakan aksi di lapangan, terutama Dinas Pemberdayaan dan Dinas Kesehatan serta PKK Kabupaten Puncak. *** (Diskominfo Puncak)