Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 14 May 2024 23:02 WIT

Polres Yapen Jaring 56 Pelanggar Lalu Lintas, 16 Motor Tanpa Pelat Nomor


					Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Lamasi memimpin penertiban sepeda motor di Alun-alun Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024. (Humas Polres Yapen) Perbesar

Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Lamasi memimpin penertiban sepeda motor di Alun-alun Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024. (Humas Polres Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Yapen menjaring 56 pelanggar dalam penertiban kendaraan bermotor di Alun-alun Trikora Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024.

Penertiban ini bertujuan untuk mencegah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Yapen. Adapun 56 pelanggar yang terjadi merupakan para pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Lamasi mengatakan, dari total 56 motor yang terjadi, 16 di antaranya tidak memakai pelat nomor atau TNKB. Pihaknya juga menjadi 5 pengendara tanpa memakai helm.

Satlantas Polres Kepulauan Yapen mengamankan sepeda motor hasil penertiban di Alun-alun Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024. (Humas Polres Yapen)

“Dari 56 pelanggar, 35 mendapat teguran. Untuk itu, kami imbau masyarakat agar memeriksa dan tidak meyepelekan kelengkapan surat surat kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat,” pesannya.

Lamasi menambahkan, pihaknya memberikan teguran terhadap pelanggaran ringan, seperti tidak memasang kaca spion. Polres Yapen juga melarang penggunaan knalpot racing, termasuk kendaraan melebihi kapasitas.

“Kepada para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak dalam membawa kendaraan. Sebab angka pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh anak-anak, termasuk sering melakukan ugal-ugalan di jalan raya,” ungkapnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Warga Serui Ramaikan Acara Kosong Tujuh Fun Run 2026 dan Hiburan Rakyat

19 October 2026 - 12:42 WIT

Ikatan Alumni SMAN 1 Serui 2007 Sukses Gelar Fun Run Rangkaian Dua Dekade

19 October 2026 - 11:35 WIT

Inilah Pesan Bupati Kepulauan Yapen kepada 36 Ahli Madya Keperawatan yang Baru Diwisuda

16 October 2026 - 19:56 WIT

Bibit Padi Belum Tersedia, Dispertan KP Kepulauan Yapen Koordinasi dengan Balai Benih Papua

15 October 2026 - 08:11 WIT

Pelestarian Budaya, Disparekraf Kepulauan Yapen Gelar Pelatihan Kerajinan Lokal

12 October 2026 - 22:48 WIT

TPU Muslim Kandowarira Yapen Kantongi Sertifikat Arah Kiblat

12 October 2026 - 15:57 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN