Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 14 May 2024 23:02 WIT

Polres Yapen Jaring 56 Pelanggar Lalu Lintas, 16 Motor Tanpa Pelat Nomor


					Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Lamasi memimpin penertiban sepeda motor di Alun-alun Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024. (Humas Polres Yapen) Perbesar

Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Lamasi memimpin penertiban sepeda motor di Alun-alun Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024. (Humas Polres Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Yapen menjaring 56 pelanggar dalam penertiban kendaraan bermotor di Alun-alun Trikora Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024.

Penertiban ini bertujuan untuk mencegah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Yapen. Adapun 56 pelanggar yang terjadi merupakan para pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Lamasi mengatakan, dari total 56 motor yang terjadi, 16 di antaranya tidak memakai pelat nomor atau TNKB. Pihaknya juga menjadi 5 pengendara tanpa memakai helm.

Satlantas Polres Kepulauan Yapen mengamankan sepeda motor hasil penertiban di Alun-alun Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024. (Humas Polres Yapen)

“Dari 56 pelanggar, 35 mendapat teguran. Untuk itu, kami imbau masyarakat agar memeriksa dan tidak meyepelekan kelengkapan surat surat kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat,” pesannya.

Lamasi menambahkan, pihaknya memberikan teguran terhadap pelanggaran ringan, seperti tidak memasang kaca spion. Polres Yapen juga melarang penggunaan knalpot racing, termasuk kendaraan melebihi kapasitas.

“Kepada para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak dalam membawa kendaraan. Sebab angka pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh anak-anak, termasuk sering melakukan ugal-ugalan di jalan raya,” ungkapnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rayakan Hardiknas, Plh Sekda Yapen Ajak Orang Tua dan Masyarakat Bersinergi

2 May 2026 - 23:45 WIT

Harga Pangan di Serui Merangkak Naik

2 May 2026 - 16:26 WIT

Disdikpora Kepulauan Yapen Latih Guru PAUD-TK Kelola Data dan Anggaran

30 April 2026 - 23:51 WIT

Peringati HUT IBI ke-75, Pelayanan KB Gratis Digelar di Kepulauan Yapen

30 April 2026 - 12:06 WIT

Polemik TPB Temui Titik Terang, Pemda Yapen Pastikan Nakes Dibayar Sesuai Perbup

27 April 2026 - 15:16 WIT

TPB Nakes RSUD Serui hanya Rp500 Ribu, Ada Apa?

25 April 2026 - 21:45 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN