KABARPAPUA.CO, Oksibil– Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang mulai menyusun arah kebijakan untuk menekan dan mencegah stunting. Upaya itu ditandai dengan dilaksanakannya rembuk stunting yang dibuka oleh Wakil Bupati Pegunungan Bintang Kris Bakweng Uropmabin di Oksibil, Senin 18 Maret 2024.
Kegiatan diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKb) Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengambil tema: 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Aksi I, yang berfokus pada analisis situasi program penurunan stunting.
Wakil Bupati menerangkan stunting merupakan program strategis nasional yang harus dituntaskan hingga ke daerah. Untuk penanggulangan stunting membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai stakeholder.
“Konvergensi stunting merupakan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama, menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting,” katanya.
Kata Wakil Bupati, dalam upaya pencegahan stunting diperlukan langkah strategis yang tertuang dalam 8 aksi pencegahan dan penanggulangan stunting.
Rembuk stunting yang dilaksanakan diharapkan berbagai stakeholder bisa hadir dapat memberi masukan bagi pemerintah daerah, sehingga arah kebijakan dan program prioritas penanganan stunting di Kabupaten Pegunungan Bintang lebih terarah dan tepat sasaran.
Tujuannya untuk membantu pemerintah daerah dalam menentukan program kegiatan yang diprioritaskan alokasi, serta upaya perbaikan manajemen layanan intervensi gizi untuk mencegah dan menekan stunting di Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Setiap OPD memiliki peran masing-masing yang harus dilakukan sesuai dengan juknis yang ada, dan diintegrasikan dalam sistem terpusat agar tercipta hasil yang maksimal. Bangun komunikasi yang baik dengan semua stakeholder, sehingga setiap tahun angka stunting di Pegunungan Bintang dapat kita tekan,” ujarnya. (*)