Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 7 Apr 2024 20:07 WIT

Pj Gubernur Ribka Haluk Santuni Rp500 Juta untuk Rumah Warga yang Dibakar OTK


					Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengunjungi warag yang rumahnya dibakr OTK. (Foto: Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengunjungi warag yang rumahnya dibakr OTK. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire–  Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM memberikan bantuan kepada Sulistino yang rumahnya di Jalan Jayanti Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Jumat 5 April 2024. 

Bahkan Pj Gubernur Ribka Haluk langsung bertemu dengan keluarga Sulistino pada Sabtu 6 April 2024 dan memberikan bantuan Rp500 juta untuk perbaikan rumah yang hangus terbakar.

“Pemerintah turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga Sulistino, seorang penjaga mushala yang rumahnya dibakar OTK,” katanya.

Ribka bilang, Pemprov Papua Tengah memberikan bantuan Rp20 juga kepada keluarga dan Rp500 juta untuk perbaikan rumahnya dan mushala yang rusak. 

“Ini langkah cepat pemerintah untuk menormalisasi keadaan stabilitas keamanan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah dan diharapkan semua berjalan dengan aman dan tentram,” katanya.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengunjungi warag yang rumahnya dibakr OTK. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

Ribka menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap masyarakat. Ia berharap seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi umat beragama di Provinsi Papua Tengah. Sedangkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, untuk melakukannya dengan baik.

“Kepada siapa saja, silahkan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Ada ruangnya yang terbuka secara luas. Apalagi negara ini, negara demokratis. Akan tetapi hal-hal yang menjadi ketentuan yang dipersyaratkan, silahkan dipenuhi secara undang-undang yang berlaku. Silahkan dibicarakan kepada aparat keamanan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah bukan anti demokrasi, tetapi semuanya harus pada ruang-ruang yang telah ditentukan,” tegasnya. *** (Rilis Pemprov Papua Tengah)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah: Kami Sambut Baik Setiap Rekomendasi dan Catatan dari BPK

18 June 2025 - 19:47 WIT

Pemprov Papua Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRK Paniai Mekanisme Pengangkatan 2025-2030  

17 June 2025 - 18:27 WIT

Tiga Poin Penting Gubernur Papua Tengah kepada Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya  

17 June 2025 - 13:02 WIT

Pj Sekda Papua Tengah: Pembentukan Perda harus Berpihak pada Masyarakat

14 June 2025 - 22:41 WIT

Pengembangan Peta Jalan Pembelajaran Literasi Dasar dan PAUD Berkualitas yang Sensitif GEDSI di Provinsi Papua Tengah

10 June 2025 - 17:58 WIT

Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Papua Tengah Imbau Masyarakat Waspadai Varian Baru Covid 19

9 June 2025 - 13:53 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH