KABARPAPUA.CO, Dekai– Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil mengamankan AD alias YH dan EH di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo.
Keduanya merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka yang diduga terlibat pembunuhan terhadap A (46) yang terjadi pada Minggu 11 Oktober 2026.
Penangkapan keduanya merupakan bagian dari perkembangan penanganan kasus pembunuhan di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.
A dibunuh saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang dan meninggal dunia.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan keduanya ditangkap pukul 05.31 WIT.
“Karena pelaku melawan saat akan ditangkap, maka dua orang berhasil dilumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasatgas Humas.
Akibat kejadian ini, EH tewas di lokasi kejadian dan jenazah EH telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“EH merupakan DPO yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Yonathan Arruan dan Asri Obet pada tanggal 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” jelas Kasatgas Humas.
Sementara AD alias YH diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang pendulang bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo tertanggal 10 April 2025.
Selain mengamankan kedua DPO tersebut, lebih lanjut Kasatgas Humas, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).
“Saat ini, keempat orang ini sedang didalami perannya, apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” kata Kasatgas Humas.
Pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi yang disebarkan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 12 buah anak panah, 15 batang bambu, 4 buah parang, 1 buah ketapel, 1 buah kalung bermotif Bintang Kejora, 1 buah pisau, 1 buah tas noken, serta 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. F memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di wilayah Yahukimo. Ia memastikan bahwa setiap perkembangan perkara akan ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. *** (rls)








