KABARPAPUA.CO, Maybrat- Komnas HAM memfasilitasi pemulangan sejumlah perempuan dan anak-anak yang berasal dari Kabupaten Maybrat yang mengungsi ke hutan selama sekitar 6 tahun akibat konflik.
Para pengungsi diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat pada Rabu, 30 September 2026 dan proses penyerahan disaksikan oleh unsur Polri dan TNI.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menjelaskan proses negosiasi dilakukan bersama dengan para keluarga pengungsi.
“Kami (Komnas HAM Papua) melakukan negosiasi yang baik bersama keluarga memfasilitasi pemulangan perempuan-perempuan dan anak-anak di Kabupaten Maybrat,” kata Frits, Jumat 3 Oktober 2026.
Latar Belakang
Konflik di Kabupaten Maybrat memuncak setelah penyerangan Posramil (Pos Koramil) Kisor pada 2 September 2021. Peristiwa itu memicu pengungsian massal warga sipil ke hutan dan wilayah lain di Papua Barat Daya.
Awal pasca-insiden 2021, sekitar 3.121 orang tercatat mengungsi di sejumlah distrik. Lalu pengungsian meluas ke 5 distrik Distrik Aifat Selatan, Aifat Timur Tengah, Aifat Timur, Aifat Timur Jauh, dan Aifat Timur Selatan, hingga jumlah pengungsi berjumlah 6.000 jiwa.
Lalu, pemulangan dilakukan secara bertahap, sekitar 1.400 pengungsi atau 172 kepala keluarga dari Distrik Aifat Selatan telah kembali pada tahap-tahap awal. Kemudian, 64 pengungsi termasuk orang tua, remaja, anak-anak, dan 5 orang DPO kembali ke Kampung Imsun, Distrik Aifat Selatan, pada 23 Desember 2024 atau setelah lebih dari 3 tahun 3 bulan di hutan.
Jumlah Pengungsi
Sedangkan jumlah kepala keluarga yang pernah tercatat mengungsi pascakonflik 2022, sekitar 1.220 KK, dengan mayoritas telah kembali secara bertahap.
Jumlah perempuan dan anak yang dipulangkan pada 30 September 2026 belum dirinci secara publik. Namun, Komnas HAM Papua sebelumnya sempat mengunjungi puluhan anak pengungsi korban dampak konflik Maybrat yang ditampung di sekolah yayasan Katolik di Aimas, Kabupaten Sorong, dan menekankan perlunya trauma healing, jaminan pendidikan, serta pemulangan ke daerah asal.
Langkah lanjutan Komnas HAM Papua mendorong Pemerintah Daerah Maybrat dan instansi terkait untuk memastikan jaminan keamanan pasca-kepulangan, pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, kesehatan, pendidikan, dan hunian), layanan psikososial khusus bagi perempuan dan anak, serta perbaikan rumah serta akses layanan publik tanpa diskriminasi.
Pemulangan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menyelesaikan dampak konflik di Maybrat yang telah berlangsung hampir 5–6 tahun. Komnas HAM Papua menyatakan akan terus memantau kondisi para pengungsi yang baru kembali. *** (Rls)








