Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 22 Sep 2026 23:38 WIT

Pemprov Papua Tengah Bimtek Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis


					Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis.(Foto dok: IST) Perbesar

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis.(Foto dok: IST)

KABARPAPUA.CO, Timika — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah Daerah bagi lembaga masyarakat atau yayasan.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Cenderawasih 66 Timika, Senin, 21 September 2026 ini, dibuka resmi Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay.

Kegiatan ini menjadi forum penguatan pemahaman dan evaluasi bagi pemerintah daerah mengenai tata kelola dana hibah bagi lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan urusan keagamaan.

Laporan kegiatan disampaikan Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat, Lambertus Wakerkwa. Sedangkan pelaksanaannya, kegiatan dipandu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Edward Semuel Renmaur selaku moderator.

Bimtek ini menghadirkan dua narasumber dari unsur pemerintah pusat dan pengawasan, yaitu Dira Ensyadewa dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Terus, Fathul Huda Yusuf Ukhrowi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pendapatan Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah.

Dalam pemaparannya, Dira Ensyadewa memberikan materi mengenai tata kelola dana hibah pemerintah, dengan pembahasan mencakup seluruh tahapan pengelolaan hibah, dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penggunaan, monitoring dan evaluasi, hingga pertanggungjawaban.

Sedangkan Fathul Huda Yusuf Ukhrowi menyampaikan materi mengenai bisnis proses pengawasan pelaksanaan hibah yang dilakukan pemerintah daerah kepada lembaga atau yayasan.

Materi dari Fathul ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan untuk memastikan pelaksanaan dan penggunaan dana hibah sesuai dengan tujuan, peruntukan, serta ketentuan yang berlaku.

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis.(Foto dok: IST)

Kegiatan dihadiri seluruh sekretaris daerah kabupaten se-Papua Tengah, kepala bagian kesejahteraan rakyat dari 7 kabupaten, ASN pengelola dana hibah pada bagian kesejahteraan rakyat Provinsi Papua Tengah, serta para pimpinan lembaga keagamaan sebagai representasi mitra pemerintah dalam urusan keagamaan.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan dan persoalan disampaikan, baik oleh jajaran pemerintah daerah maupun para pimpinan lembaga keagamaan.

Pembahasan mencakup berbagai tahapan pengelolaan hibah, mulai dari proses pengusulan, verifikasi, penganggaran, pelaksanaan, penggunaan dana, pengawasan, hingga pertanggungjawaban.

Dari rangkaian pembahasan dan bimtek tersebut, forum menyepakati lima rekomendasi strategis, sebagai langkah penguatan tata kelola dana hibah di wilayah Provinsi Papua Tengah. Lima rekomendasi strategis itu, yakni:

1. Memperkuat Regulasi dan Perencanaan Hibah

Pemerintah daerah perlu melakukan reviu terhadap Peraturan Kepala Daerah tentang Hibah serta memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran hibah selaras dengan ketentuan dan kebutuhan program.

2. Memperkuat Verifikasi dan Kompetensi Pengelola

Tenaga verifikator hibah perlu diperkuat dan didukung SDM teknis yang kompeten, sehingga setiap usulan dapat dinilai secara administratif maupun substantif sesuai dengan karakteristik program.

3. Membuka Coaching Clinic Tata Kelola Hibah

Setiap Bagian Kesejahteraan Rakyat didorong membuka Coaching Clinic Hibah sebagai sarana pendampingan bagi calon penerima dalam proses pengusulan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

4. Memperkuat Monitoring dan Pengawasan

Pengawasan hibah perlu dilakukan secara terstruktur, berbasis risiko, dan sesuai pembagian kewenangan, untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya.

5. Memastikan Hibah Akuntabel dan Tepat Sasaran

Penerima hibah perlu memperkuat dokumentasi, penggunaan dana, dan pertanggungjawaban, sehingga seluruh proses dapat ditelusuri dan penggunaan dana memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui bimtek ini, Pemprov Papua Tengah mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penerima hibah mengenai tata kelola dana hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara Pemprov Papua Tengah, pemerintah kabupaten, lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan tata kelola yang semakin baik, dana hibah diharapkan dapat dikelola secara tepat sasaran, tepat guna, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat di Provinsi Papua Tengah. ***(Siaran Pers/Agies Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lantik Pengurus Sejumlah Cabor Tingkat Provinsi, Gubernur Papua Tengah Apresiasi KONI

22 September 2026 - 15:27 WIT

Pemprov Papua Tengah Apresiasi Penyelenggaraan Bazar dan Pasar Murah dari Korem 173/PVB

22 September 2026 - 13:01 WIT

Penguatan Kapasitas Sekber Provinsi dan Kabupaten Program Bangkit Papua Tengah

22 September 2026 - 12:27 WIT

Kejar Deadline Akhir 2026, Pembangunan Kompleks Perkantoran Papua Tengah Dipacu Maksimal

21 September 2026 - 19:18 WIT

Wujud Solidaritas, WKRI Paniai Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran

20 September 2026 - 19:02 WIT

Lewat OJT, Dinkes Provinsi Papua Tengah Perkuat Layanan Penyakit Menular di Dogiyai

16 September 2026 - 19:23 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH