Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 1 Sep 2026 08:10 WIT

10 Siswa SMA Negeri 4 Jayapura Dikembalikan ke Orang Tua


					Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru bersama dengan pihak SMA 4 Jayapura dalam penyelesaian dugaan pelecehan seksual di sekolah. Foto: Imelda/KabarPapua.co Perbesar

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru bersama dengan pihak SMA 4 Jayapura dalam penyelesaian dugaan pelecehan seksual di sekolah. Foto: Imelda/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bersama SMA Negeri 4 Jayapura mengambil langkah penyelesaian terhadap kasus dugaan percakapan bernuasan seksual melalui media sosial (medsos) aplikasi WahtsApp group yang melibatkan sejumlah siswa. 

Hasilnya, sebanyak 10 siswa kelas XI SMA Negeri 4 Jayaputa dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Keputusan tersebut diambil setelah Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru turun langsung ke SMA Negeri 4 Jayapura, Senin 31 Agustus 2026, guna mendengar penjelasan dari pihak sekolah, komite, guru, orang tua, serta siswa yang terlibat.

Rustan mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kasus percakapan seksual melalui WhatsApp grup yang terjadi di lingkungan sekolah dan menjadi perhatian publik setelah beredar luas di medsos.

“Saya menerima laporan dari medsos dan masyarakat berkaitan dengan kasus ini. Karena itu kami sikapi dengan mengundang komite, kepala sekolah, orang tua, guru bimbingan konseling (BK), wali kelas dan para siswa,” ujar Rustan.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera ditangani karena tidak hanya menyangkut siswa yang terlibat, tetapi juga berdampak terhadap nama baik sekolah, keluarga, dan kondisi psikologis siswa yang menjadi sasaran perundungan.

“Ini harus kita selesaikan karena menyangkut nama baik sekolah, juga nama baik keluarga dan orang tua yang diganggu oleh teman-temannya,” kata Rustan.

Untuk itu, Rustan menegaskan penyelesaian kasus tersebut tidak hanya berhenti pada pemberian sanksi, tetapi harus menjadi momentum memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Ia meminta sekolah, orang tua, dan seluruh pihak terkait bersama-sama membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersebut baik secara langsung maupun melalui medsos, tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat berdampak terhadap masa depan anak. “Harapannya situasi bisa kembali kondusif dan anak-anak juga mendapat pembinaan yang baik,” ujar Rustan.

Sebelumnya, pihak SMA Negeri 4 Jayapura telah melakukan penanganan melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah serta memberikan sanksi sesuai tata tertib, termasuk pemberian poin pelanggaran dan skorsing.

Namun, setelah dilakukan pembahasan bersama Pemkot Jayapura, komite sekolah, dan orang tua, keputusan akhir diarahkan agar 10 siswa tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk menjalani proses pembinaan.

Kepala SMA Negeri 4 Jayapura, Widya Kusmayanti mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk perhatian agar para siswa tetap mendapatkan hak pendidikan sekaligus memahami kesalahan yang telah dilakukan.

“Dari 10 orang yang rencananya akan dikeluarkan, semuanya dikembalikan kepada orang tua. Kami menerima arahan dan keputusan dari beliau,” kata Widya.

Ia menjelaskan, proses penanganan kasus telah berjalan melalui TPPK sekolah hingga tingkat TPPK Kota Jayapura yang dibentuk berdasarkan keputusan Pemerintah Kota Jayapura.

Menurut Widya, sekolah tidak ingin mengambil langkah yang dapat memutus masa depan pendidikan para siswa karena mereka masih berada dalam usia wajib belajar.

“Kami tidak mau mengeluarkan karena mereka masih usia anak sekolah. Aturan juga menyebutkan anak ini wajib sekolah,” jelasnya.

Dengan keputusan tersebut, orang tua diminta mengambil peran lebih besar dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka. Sekolah juga telah memanggil seluruh orang tua siswa untuk menyampaikan hasil keputusan.

Dari 10 siswa tersebut, enam di antaranya disebut telah mengundurkan diri, sementara empat siswa lainnya masih mengikuti proses pemanggilan dan penjelasan dari pihak sekolah.

Selain memberikan penanganan kepada siswa yang melakukan pelanggaran, SMA Negeri 4 Jayapura juga memastikan siswa yang menjadi korban mendapatkan pendampingan dari guru BK.

Guru BK SMA Negeri 4 Jayapura, Silvany, mengatakan pendampingan dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi mental siswa agar dapat kembali mengikuti proses belajar dengan nyaman.

“Untuk memulihkan mental anak, kami melakukan layanan responsif yang cepat supaya ketika mereka mengikuti proses pembelajaran di kelas, mereka merasa nyaman dan mentalnya siap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan melalui tahapan penelusuran, identifikasi, hingga analisis kondisi siswa sebelum menentukan langkah penanganan. “Kami telusuri, kami identifikasi, kami analisis, kemudian kami membuat solusi penanganan yang cepat,” katanya.

Ke depan, pihak BK sekolah bersama tim kesiswaan akan melakukan pendampingan secara berkala melalui jadwal konseling khusus sesuai kebutuhan masing-masing siswa.

Pihak sekolah berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bersama agar siswa lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan media sosial, sementara orang tua semakin aktif dalam mendampingi perkembangan karakter anak. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Nelayan Dok V Jayapura

1 September 2026 - 08:48 WIT

SMAN 4 Jayapura Ambil Langkah Pembinaan

31 August 2026 - 13:59 WIT

Penampakan Mobil dan 2 Orang yang Terbakar di Persimpangan Ringroad Jayapura

31 August 2026 - 13:45 WIT

Inilah Proses Pencarian Lima Hari Speedboat yang Hilang Saat Berlayar dari Serui ke Waropen

30 August 2026 - 13:39 WIT

Kapolda Papua Tengah Kunjungi Intan Jaya, Berikan Motivasi dan Pesan Jaga Keamanan

29 August 2026 - 18:57 WIT

Polres Nabire Bantu Logistik dan Akomodasi Para Penumpang Speedboat Selamat

29 August 2026 - 16:11 WIT

Trending di PERISTIWA