KABARPAPUA.CO, Ilaga- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Papua Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung sejak Senin 24Agustus 2026 hingga 14 hari ke depan.
Langkah ini diambil guna mengatasi dampak cuaca ekstrem berupa kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta fenomena hujan es yang melanda berbagai wilayah di Kabupaten Puncak,
Penetapan status tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda, TNI, dan Polri di Guest House Elvis Tabuni, Gome, Senin 24 Agustus 2026.
Selain itu, Pemkab Puncak membentuk tim terpadu yang melibatkan TNI-Polri serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tim ini bertugas melakukan pendataan lapangan serta menyusun kronologi kejadian sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Setelah SK diterbitkan, dinas teknis seperti Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan Bulog di Timika untuk menyalurkan bantuan beras dan cadangan pangan dari pemerintah pusat. Tim terpadu akan mengawal pengiriman bantuan secara menyeluruh selama 14 hari,” ujar Nenu.
Nenu menjelaskan, dampak kemarau telah meluas ke 25 distrik. Sementara hujan es dan kebakaran hutan dan lahan yang awalnya melanda Distrik Agandugume, Lambewi, dan Oneri, kini meluas ke 8 distrik lainnya sejak 18 Agustus lalu, meliputi Ilaga, Gome, Omukia, Gome Utara, Mambugi, Ilaga Utara, Amungkalpia, dan Erelmakawia.
“Bencana akibat El Niño ini memicu dua dampak utama: hujan es yang merusak tanaman warga dan kebakaran hutan dan lahan, yang menimbulkan kabut asap di Kota Ilaga selama sepekan terakhir,” jelasnya.
Sekda menambahkan, fenomena hujan es membuat tanaman melayu dan mendadak kering saat diterpa panas terik, sehingga memicu krisis pangan lokal. Kondisi vegetasi yang mengering tersebut sangat rentan terbakar dan berpotensi merembet ke permukiman rumah adat (honai). Pemkab Puncak saat ini tengah menelusuri dugaan adanya korban jiwa akibat paparan asap tebal.
Guna mengantisipasi lonjakan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Dinas Kesehatan telah diinstruksikan menyiagakan stok obat-obatan. Di sisi lain, ketersediaan air bersih mulai menipis karena sumber air pegunungan yang mengering.
“Jika kondisi tak kunjung membaik, masa tanggap darurat akan diperpanjang. Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat untuk dukungan penanganan,” kata Nenu.
Pemkab Puncak mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun menyalakan api sembarangan saat berkebun di hutan.
“Kondisi rumput dan dedaunan sangat kering. Sedikit saja api dipicu, dampaknya bisa cepat meluas. Kami sangat berharap kesadaran warga untuk tidak memperparah situasi,” tutupnya. *** (Diskominfo Puncak)




















