KABARPAPUA.CO, Ilaga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Puncak menggelar pelatihan dan menyalurkan bantuan peralatan pembuatan noken berbahan kulit kayu kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) orang asli Papua (OAP).
Kegitan yang diikuti 30 peserta dan bertujuan meningkatkan keterampilan perajin OAP, sekaligus melestarikan warisan budaya khas Papua ini, digelar di Aula Disnakerperindag Kabupaten Puncak pada Senin, 3 Agustus 2026 lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakerperindag Kabupaten Puncak Ruth Alom mengatakan, pelatihan dan bantuan peralatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perajin dalam menghasilkan produk yang berkualitas dan bernilai ekonomi.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta dapat meningkatkan keterampilan, menjaga kelestarian budaya, meningkatkan produktivitas dan pendapatan, serta memperkuat pemberdayaan perempuan,” kata Ruth.
Kepala Bidang Perindustrian Disnakerperindag Kabupaten Puncak Yuwenus Tabo menjelaskan, seluruh peserta menerima bahan baku dan peralatan pembuatan noken asli berbahan dasar kulit kayu.

“Selain memberikan pelatihan teknis, pemerintah daerah juga berupaya memperluas akses pemasaran bagi produk kerajinan masyarakat,” kata Yuwenus.
Menurut Yuwenus, Disnakerperindag Kabupaten Puncak akan menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para perajin.
“Kami akan berupaya membuka akses pasar. Setiap kegiatan atau event di daerah diharapkan dapat menyediakan ruang bagi para perajin untuk memasarkan hasil karya mereka,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Perindustrian Provinsi Papua Tengah, Almince Mote. Ia menyatakan dukungannya terhadap pengembangan noken asli Puncak yang dibuat dari kulit kayu.
“Program ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dalam memperkuat sektor IKM.Kami hadir untuk mendukung pengembangan kerajinan noken kulit kayu sekaligus menyelaraskan data dan program antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” kata Almince.

Noken kulit kayu khas Puncak memiliki ciri khas tersendiri karena menggunakan pewarna alami yang berasal dari kulit kayu, anggrek, dan buah-buahan tertentu. Keunikan tersebut menjadi nilai tambah yang membedakannya dari produk kerajinan serupa di daerah lain.
Salah seorang perajin sekaligus pemateri pelatihan, Hona Alom menjelaskan, proses pembuatan noken masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Noken berukuran kecil dapat diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga minggu, sedangkan ukuran besar membutuhkan waktu hingga satu sampai dua bulan,” jelas Hona.
Lamanya proses produksi turut memengaruhi harga jual. “Noken ukuran kecil dipasarkan sekitar Rp1,5 juta, sementara ukuran besar dapat mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta, bergantung pada ukuran dan tingkat kerumitan pengerjaan,” terang Hona.
Melalui program fasilitasi ini, Pemkab Puncak berharap para perajin noken dapat terus mengembangkan keterampilan mereka, memperluas jangkauan pemasaran, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat tanpa meninggalkan nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat setempat. ***(Diskominfo Kabupaten Puncak)


















