KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan laporan keterangan pertanggungawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Tengah di Nabire, Jumat, 31 Juli 2026.
Hasil audit menunjukkan realisasi pendapatan daerah melampaui sasaran, mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target Rp4,066 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh signifikan menjadi Rp601,70 miliar atau 114,50 persen—dipimpin pajak daerah Rp543,38 miliar dan penerimaan lain-lain PAD Rp58,32 miliar.
Pendapatan transfer terealisasi 99,30 persen sebesar Rp2,362 triliun, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah tercapai 100 persen senilai Rp1,162 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah terealisasi Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu Rp4,812 triliun. Rinciannya: belanja operasi 80,28 persen, belanja barang dan jasa 78,73 persen, hibah 75,78 persen, bantuan sosial hanya 26,29 persen, serta belanja modal 61,92 persen—terutama gedung/bangunan 50 persen dan jalan/jaringan/irigasi 63,28 persen.

Kondisi ini menghasilkan surplus anggaran Rp345,19 miliar, padahal semula direncanakan defisit Rp745,37 miliar. Ditambah sisa lebih tahun lalu Rp1,083 triliun, maka SiLPA akhir tahun menjadi Rp1,429 triliun untuk digunakan sebagai sumber pembiayaan tahun berikutnya sesuai aturan berlaku.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengakui masih ada enam tantangan utama yang harus segera diperbaiki, yakni meningkatkan kualitas perencanaan agar lebih realistis, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun.
Lalu, menggenjot serapan belanja modal yang berdampak langsung pada layanan publik, mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat, memperkuat pengendalian internal dan manajemen risiko, dan menjamin setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Setiap rupiah APBD harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, kesejahteraan masyarakat adat, serta membuka keterisolasian wilayah,” kata Meki.
Untuk itu, Meki juga berharap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD ini dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRP demi kemajuan Papua Tengah yang adil dan sejahtera. ***(Siaran Pers/Agies Pranoto)


















