KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya merekrut 140 kelompok tani pemanfaatan program pemberdayaan petani persawahan (P3A), melalui Kementerian PUPR Ditjen Sumber Air melalui Balai Sungai Wilayah Papua Merauke. Program P3A nantinya memberikan bantuan senilai Rp195 juta per kelompok tani.
Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi bersama dengan Kementerian PUPR, melalui BWS Papua Merauke dan ketua kelompok tani yang dalam dua hari ke depan akan melakukan penginputan data kelompok tani secara online ke server Kementerian PUPR.
“Kami harapkan data ini dapat diakomodir PUPR dan dapat menerima program secara berkelanjutan, termasuk dalam menambah jumlah alokasi anggaran. Terlebih Jayawijaya masih dalam daerah 3T yakni Terbelakang, Tertinggal dan Termiskin,” jelasnya, Jumat 2 Februari 2024.
Sumule bilang, pada dasarnya pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk berupaya mendapatkan suatu penghasilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Semakin banyak kelompok tani yang mengikuti program ini, semakin banyak mendapatkan manfaat.
“Nantinya akan disinergikan dengan pencanangan di Jayawijaya yakni satu hektar untuk setiap distrik. Hal terpenting adalah bagaimana pengawasannya, baik melalui PUPR, Pemda Jayawijaya hingga OPD terkait. Harapannya dengan program ini, Jayawijaya dapat keluar dari status kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Tata Usaha Balai Sungai Wilayah Papua Merauke, Mesak Elias Tomasila mengatakan program tersebut telah berjalan 4 tahun,namun di Jayawijaya sempat terhenti pada 2023 dan hanya mengakomodir 5 kelompok tani.
“Puji Tuhan, 5 kelompok tani tersebut sudah berhasil dan kami berharap lebih banyak kelompok P3A. Banyak petani lokal dan memiliki lahan yang mati suri, tak digarap lagi. Tapi dengan semangat yang ada, kami dapat mendukung kembali kerja petani dengan program P3A.
Mesak menjelaskan pada dasarnya program P3A tak ada batasan umur, hanya saja tim verifikator harus memverifikasi kelengkapan administrasi karena menyangkut pertanggungjawaban anggaran. *** (Stefanus Tarsi)