KABARPAPUA.CO, Wamena – Fasilitas videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya yang berada di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan mengalami kerusakan akibat aksi vandalisme atau perusakan yang dilakukan empat orang. Para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Videotron adalah layar digital raksasa yang menggunakan teknologi Light Emitting Diode (LED) untuk menampilkan gambar, video, atau teks secara dinamis. Perangkat ini biasa digunakan sebagai media iklan luar ruangan (seperti di pinggir jalan), maupun sebagai latar panggung di dalam ruangan.
Keempat pelaku diduga melakukan perusakan dengan melempar benda keras ke arah layar videotron. Akibatnya, sejumlah panel LED mengalami kerusakan. Fasilitas tersebut selama ini digunakan sebagai media penyebarluasan informasi pemerintah daerah, hiburan masyarakat, serta penayangan berbagai pertandingan olahraga.
Aparat keamanan dari pihak kepolisian setempat bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku. Saat ini para pelaku telah ditahan di Polres Jayawijaya untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayawijaya, Imanuel Herman Medlama menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Menurutnya, videotron merupakan aset publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pengerusakan yang terjadi beberapa hari lalu. Akibat peristiwa ini, sejumlah panel LED dari videotron itu mengalami kerusakan, sehingga dalam beberapa hari ke depan harus dilakukan perbaikan dan pemeliharaan kembali,” ujar Imanuel saat ditemui di Wamena, Papua Pegunungan, Jumat, 19 Juni 2026.

Imanuel juga menjelaskan, Diskominfo Jayawijaya saat ini tengah mempercepat proses pemulihan dengan mendatangkan teknisi dari Surabaya, agar fasilitas tersebut dapat segera kembali beroperasi.
“Sebagai tindak lanjut, kami telah berkoordinasi untuk mendatangkan teknisi dari Surabaya guna melakukan perbaikan. Selain itu, laporan resmi juga telah kami sampaikan ke SPKT Polres Jayawijaya dan saat ini penanganannya dilakukan Satreskrim Polres Jayawijaya,” katanya.
Imanuel menuturkan, fasilitas videotron memiliki peran penting sebagai sarana informasi dan hiburan bagi masyarakat. Berbagai kegiatan dan pertandingan olahraga kerap ditayangkan melalui fasilitas tersebut, mulai dari pertandingan Wamena United di Liga IV, Persipura Jayapura di Liga II, hingga pertandingan sepak bola internasional seperti Piala Dunia 2026.
“Videotron ini menjadi sarana hiburan dan informasi yang dapat dinikmati seluruh masyarakat. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat aset pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan umum,” terangnya.
Imanuel juga mengingatkan, bahwa kawasan Kantor Bupati Jayawijaya, Kantor Gubernur Papua Pegunungan, hingga area Tugu Salib Wamena merupakan kawasan pusat pemerintahan yang berada dalam pengawasan aparat keamanan dan pemerintah daerah.
“Wilayah pusat pemerintahan selalu berada dalam pengawasan. Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas pemerintah akan terpantau dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku. Saat ini, empat pelaku pengerusakan videotron telah diamankan di Polres Jayawijaya dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Imanuel. ***(Agris Wistrijaya)


















