KABARPAPUA.CO, Sorong – Guna menjaga keandalan pasokan dan layanan kelistrikan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) terkait Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu.
Sinergi itu dibuktikan melalui acara penandatanganan bersama PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat dengan Polda Papua Barat Daya, yang diselenggarakan di Hotel Aston Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis,18 Juni 2026.
Kolaborasi strategis ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan aset-aset kelistrikan yang tersebar di wilayah Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong dan sekitarnya, dapat beroperasi secara optimal dan terhindar dari potensi gangguan yang dapat menghambat pelayanan publik.
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Polisi Gatot Haribowo, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh kelancaran operasional PLN di lapangan. Ia menekankan bahwa penjagaan aset negara adalah tanggung jawab bersama yang akan dijalankan melalui pendekatan yang humanis.
“Kami memiliki tujuan yang sama untuk mengamankan aset-aset negara yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk milik PLN. Mudah-mudahan tidak terjadi persoalan-persoalan yang pada akhirnya bisa mengganggu operasional kegiatan dari teman-teman PLN,” ujar Gatot.
Gatot juga telah menginstruksikan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Papua Barat Daya agar menyiapkan personel yang profesional, responsif, dan ramah dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, guna memastikan tidak ada gangguan terhadap operasional PLN.

General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat, Roberth Rumsaur, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan penuh dari jajaran Polda Papua Barat Daya dalam mengamankan instalasi kelistrikan.
“Aset PLN yang mayoritas tersebar di ruang terbuka sangat membutuhkan perlindungan ekstra. Adanya sinergi tertuang di PKT ini, kami harap instalasi vital kelistrikan selalu berada kondisi aman dan siap beroperasi 24 jam,” terang Roberth dalam siaran persnya ke media, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut Roberth, ini merupakan momen penting dan titik awal yang sangat baik, di mana pihaknya membangun kolaborasi untuk mengawal aset negara secara bersama-sama.
“Melalui kesepakatan ini, kami dari sisi PLN dapat lebih fokus pada peningkatan pelayanan, sementara rekan-rekan dari Kepolisian mendukung kami dari sisi pengamanan di lapangan,” ujar Roberth.
Dalam implementasi Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang telah disepakati ini, kata Roberth, pengamanan akan difokuskan pada sejumlah titik krusial di wilayah kerja PLN.
“Secara spesifik, pengamanan dialokasikan pada 1 lokasi objek vital untuk mendapatkan pengamanan penuh selama 24 jam, serta 12 lokasi lainnya yang akan jadi sasaran patroli berkala oleh personel kepolisian, guna meminimalisir potensi gangguan dan menjaga stabilitas pasokan listrik,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, kata Roberth, PLN dan Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan pelayanan publik yang aman serta kondusif, agar energi listrik dapat terus menjadi motor penggerak roda ekonomi dan kehidupan masyarakat di Papua Barat Daya. ***(Siaran Pers)


















