KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Polda Papua terlibat aktif dalam Stakeholder Meeting dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia Tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin malam, 4 Mei 2026.
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), TNI, Polri, serta perwakilan insan pers yang berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menyampaikan Polda Papua berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami terus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan rekan-rekan jurnalis. Setiap dinamika informasi akan disikapi dengan pendekatan klarifikasi dan diskusi, bukan tindakan represif, sehingga hubungan kemitraan antara Polri dan pers tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Polda Papua mengklaim beberapa tahun terakhir kebebasan pers di Papua menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini tidak terlepas dari sinergi antara aparat keamanan dan insan pers dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan stabilitas keamanan.

“Pers adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang objektif dan menangkal hoaks yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Polda Papua menegaskan akan terus hadir sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
Dengan semangat “Shaping a Future at Peace”, seluruh pihak diajak untuk bersama-sama menjaga Papua tetap aman, damai, dan kondusif melalui peran pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Anggota KTP2JB, Ambang Priyonggo menegaskan peringatan WPFD 2026 tidak sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama terhadap masa depan pers Indonesia.
“Kebebasan pers merupakan hak asasi manusia sekaligus fondasi utama demokrasi, perdamaian, dan keadilan sosial. Namun, kita juga dihadapkan pada tantangan besar seperti disrupsi digital, tekanan ekonomi, dominasi platform teknologi, serta ancaman disinformasi yang dapat melemahkan kualitas jurnalistik,” ujarnya. *** (Katharina/Rls)


















