KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji jabatan 10 anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan, Selasa 30 Desember 2025 di ruang rapat paripurna.
Pelantikan ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024–2029, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua.
Pelantikan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Djaniko M.H. Girsang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPR Papua, Gubernur Papua, Wakil Gubernur, serta unsur Forkopimda dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dari 11 nama yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2819 Tahun 2025, satu anggota, Alm. Marinus Isagi dari Kabupaten Keerom, berhalangan tetap.
Adapun 10 anggota yang resmi dilantik berasal dari berbagai daerah pengangkatan:
- Kota Jayapura: Musa Yan Jouwe dan Gerson Yulianus Hassor
- Kabupaten Jayapura: Ceselia Noviani Mehue dan Erik Ohee
- Kabupaten Sarmi: Lidia Astrid Stephanie Meset
- Kabupaten Mamberamo Raya: Yotam Bilasi
- Kabupaten Biak Numfor: Musa Yosep Sombuk
- Kabupaten Supiori: Jaqualine Johana Kafiar
- Kabupaten Kepulauan Yapen: Willem Zaman Bonay
- Kabupaten Waropen: Emma Yosepina Lidia Duwiri
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai menyampaikan pengangkatan anggota DPRP dari unsur Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat konstitusi yang bertujuan menjamin keterwakilan masyarakat adat dalam proses legislasi.
“Dari total anggota DPR Papua, seperempatnya berasal dari jalur pengangkatan. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara terhadap Orang Asli Papua,” tegas Denny Bonai.
Ia juga menyampaikan anggota dari jalur pengangkatan akan berhimpun dalam satu kelompok khusus dan akan didistribusikan ke dalam alat kelengkapan DPR Papua sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri dalam sambutannya menyebut pelantikan ini sebagai momen bersejarah yang menandai penguatan demokrasi dan afirmasi politik OAP dalam kerangka Otonomi Khusus.
“Ini bukan sekadar agenda konstitusional, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat representasi politik Orang Asli Papua secara adil dan bermartabat,” ujar Gubernur Fakhiri.
Ia berharap kehadiran anggota baru membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Papua, sejalan dengan visi besar “ Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis” menuju Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran DPR Papua sebagai penjaga nilai-nilai adat dan budaya OAP, serta sebagai mitra strategis pemerintah dalam melahirkan kebijakan yang benar-benar pro-rakyat.
“Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi harmonis dengan DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua demi masa depan Papua yang lebih baik,” pungkasnya. *** (Imelda)
























