Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 10 Feb 2025 21:30 WIT

DPR Papua Tengah Tetapkan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030


					Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 
Foto: relawanmepa Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030.  Foto: relawanmepa

KABARPAPUA.CO, Nabire- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

Persiapan pelantikan  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya. Kami juga telah membentuk panitia untuk proses pelantikan ini,” katanya.


Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah dengan perolehan suara sebanyak 502.624. ***(Vero) 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DWP Papua Tengah Sukses Gelar Lomba Merias dan Peragaan Busana 

17 April 2026 - 19:37 WIT

Wujudkan ASRI, Bupati Paniai Pimpin Aksi Bersih-Bersih Serentak 

17 April 2026 - 18:13 WIT

DWP Provinsi Papua Tengah Gelar Bakti Sosial di SDN Yaro Muko 

15 April 2026 - 20:37 WIT

Sambut Hari Kartini, DWP Provinsi Papua Tengah Gelar Pelatihan Merangkai Bunga

15 April 2026 - 14:42 WIT

Sinergi Nyata Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Paniai Sukses Cetak Peternak Telur Mandiri

14 April 2026 - 16:42 WIT

Hasil Pertemuan Gubernur Meki Nawipa dengan Dirjen Perimbangan Keuangan

14 April 2026 - 11:57 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH