KABARPAPUA.CO, Nabire- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah mengumumkan dan menetapkan pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Papua Tengah Periode Tahun 2025-2030.
Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah berjalan dengan lancar dan segera dilantik.
Persiapan pelantikan dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya. Kami juga telah membentuk panitia untuk proses pelantikan ini,” katanya.
Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah.
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah dengan perolehan suara sebanyak 502.624. ***(Vero)




















