KABARPAPUA.CO, Wamena – Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo, SE, MM mengingatkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Ia pun menegaskan ASN tak boleh ikut politik praktis.
“Setiap apel pagi, saya selalu ingatkan tidak boleh berpolitik praktis. Jika ada yang melakukan itu, secara tegas kita akan beri sanksi sesuai dengan aturan perundang -undangan,” kata Sumule Tumbo, Senin 15 Januari 2024.
Menurut dia, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu melarang ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Selain itu, ASN juga tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Aturan ini sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta sumber daya manusia ASN.
Sanksi Menanti Bagi Pelanggar
“Saya harap untuk seluruh ASN Jayawijaya agar tidak terlibat politik praktis. Segala peraturan tersebut harus ASN patuhi, Sebab yang melanggar akan kena sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Sumule Tumbo juga meminta ASN tetap bersikap profesional dalam menyingkapi situasi politik yang bisa saja memanas. Salah satunya tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding pada Pemilu maupun Pemilukada.
“Mari kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun pemenangnya,” pesannya. *** (Stefanus Tarsi)