KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan langkah antisipasi dalam menghadapi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024.
Langkah antisipasi ini dengan menyiapkan dana cadangan dari total belanja pegawai hingga 10 persen. Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey bahkan tidak mempersoalkan anggaran terkait kebijakan kenaikan gaji PNS 2024.
“Setiap kali menyusun anggaran APBD, itu selalu ada hitungan dengan menyiapkan cadangan dana dari total belanja pegawai hingga 10 persen. Jadi saya pikir, kalau nanti ada kenaikan gaji PNS kita sudah siap,” kata Frans Pekey, Kamis 4 Januari 2024.
Frans Pekey menyebut, dana cadangan 10 persen akan dialokasikan ketika ada dalam tahun bersamaan terjadi kenaikan gaji, kenaikan pangkat, kenaikan tunjangan jabatan dan lain sebagainya.
“Jadi setiap kali menyusun anggaran APBD itu selalu ada hitungan jadi namanya Acress. Hitungan belanja pegawai itu biasanya Acressnya sekitar 5 sampai 10 persen,” terang Frans Pekey lagi.
Ia pun memastikan pemerintah kota siap membayar atau memperhitungkan kenaikan gaji setiap PNS di Kota Jayapura, jika sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024. Rencana kenaikan gaji ini mendapat sambutan gembira dari PNS. *** (Natalya Yoku)