KABARPAPUA.CO, Wamena – Bupati Jayawijaya Atenius Murip mengatakan, 100 hari kerja Bupati Jayawijaya dan Wakil Bupati Jayawijaya telah sukses dilaksanakan. Untuk itu, ia meminta kepada pihak-pihak yang bertentangan untuk tak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
“Harus diakui keberhasilan 100 hari kerja telah sukses,” kata Atenius di hadapan ribuan warga yang hadir dalam pertemuan antara jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya dengan masyarakat, di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena, Papua Pegunungan, Rabu, 10 September 2025.
“Bekerja di tanah ini (Kabupaten Jayawijaya) harus bekerja dengan jujur dan juga bekerja dengan hati, jangan mengikuti orang-orang yang hanya menginginkan kekacauan,” jelas Atenius menambahkan.
Sekadar diketahui, Bupati Jayawijaya Atenius Murip dan Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, yang didampingi para kepala OPD serta jajaran di lingkungan Pemkab Jayawijaya menemui masyarakat pendukung kebijakan Pemkab Jayawijaya.
Dalam pertemuan itu, terlihat ribuan warga yang hadir memenuhi halaman Kantor Bupati Jayawijaya mendukung penuh keputusan Pemkab Jayawijaya. Beberapa perwakilan dari 40 distrik, menyampaikan aspirasi dan menandatangani petisi mendukung kebijakan Pemkab Jayawijaya saat ini.

Salah satu isi petisi masyarakat 40 distrik 328 kampung, yakni mendukung penuh visi misi Bupati Jayawijaya dan Wakil Bupati Jayawijaya, serta mendukung Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Pergantian Kepala Kampung.
Dalam pertemuan itu, Bupati Jayawijaya Atenius Murip menanggapi aksi yang dilakukan asosiasi para kepala kampung yang sempat ricuh karena menolak SK Plt Kepala Kampung Baru di 328 kampung.
“Kami Pemkab Jayawijaya sudah diberikan mandat oleh 40 distrik dan 328 kampung untuk bekerja selama 5 tahun dan tidak ada satu orangpun yang boleh mengganggu dengan melakukan aksi-aksi yang anarkis. Kedepan saya akan lebih proteksi lagi orang-orang yang mencoba mengganggu kebijakan pemerintah,” jelas Atenius.
Atenius juga menegaskan, SK Plt Kepala Kampung yang sudah diterbitkan tidak bisa ditarik kembali, karena Bupati Jayawijaya memiliki wewenang untuk melakukan pergantian kepala Kampung dan ada saatnya pemilihan kampung dilakukan serentak secara demokrasi.
“Pergantian kepala kampung ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan kami kepala daerah telah diberikan kewenangan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” jelas Atenius. ***(Agris Wistrijaya)




















